Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polda Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Restoratif Justice 12 Tersangka Direhabilitasi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 November 2022 | 19:33
Polda Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Restoratif Justice 12 Tersangka Direhabilitasi

Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Sepak Bola Mapolda Banten, Darjat Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 2 bulan di Lapangan Sepak Bola Mapolda Banten, Senin (7/11/22). Total barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yaitu sebanyak 4,6 kilogram ganja dan 2,12 gram sabu.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto mengatakan selama 2 bulan lalu, pihaknya telah berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti keseluruhan 13 kilogram ganja. Sementara untuk sabu hanya pengguna.

“Yang kami musnahkan pada hari ini, merupakan hasil dari beberapa kasus. Ada 2 kasus narkotika jenis ganja yang berat barang bukti keseluruhan adalah 13 kilogram namun yang dimusnahkan 4,6 kilogram sisanya masih diuji lab,” katanya kepada awak media, Senin (7/11/22).

Suhermanto mengungkapkan dari 12 kasus itu, kepolisian telah menetapkan sedikitnya 18 orang tersangka, dengan rincian pengedar sebanyak 6 tersangka, dan 13 pengguna narkoba.

Baca Juga: Catat ya… Nikita Mirzani Disidang Secara Online

BACAJUGA:

Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamir. (Gillang/Bantenraya.com)

Polsek Cilegon Minta Orang Tua Awasi Anak dari Kenakalan Remaja saat Ramadan

26 Februari 2026 | 12:12
Persib Bandung vs Madura United

Tak Pandang Sebelah Mata Lawan, Persib Bandung Siap Hadapi Madura United di GBLA

26 Februari 2026 | 11:48
Dahlan Iskan usai memenangkan gugatan sengketa saham Radar Bogor di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (25/2/2026).

Dahlan Iskan Menang Gugatan Saham Radar Bogor, Tergugat Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,8 Miliar

26 Februari 2026 | 11:18
Bojan Hodak

Dipastikan Absen Lawan Madura United, Bojan Hodak Ajak Bobotoh Berteriak dari Tribun

26 Februari 2026 | 10:33

“Para tersangka yang dilakukan restoratif justice (pengguna narkoba-red) saat ini berada di panti rehabilitasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suhermanto menambahkan rehabilitasi dilakukan lantaran para pelaku merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Sehingga tersangka pengguna dilakukan rehabilitasi.

“Para tersangka sebagai pengguna saat ini kami rehab di yayasan, tentu saja ini hasil rekomendasi TAT (Tim Assessment Terpadu) dari BNN yang dilaksanakan bersama dengan kejaksaan, Kepolisian dan BNN serta disimpulkan tersangka tersebut sebagai pengguna kemudian dilakukan rehabilitasi,” tambahnya.

Suhermanto mengungkapkan untuk proses rehabilitas para pengguna narkoba, pihaknya sedikit kesulitan. Lantaran Banten tidak memiliki tempat rehabilitasi, sehingga Polda Banten menggunakan rehabilitasi swasta.

Baca Juga: Tahu Bakal Direlokasi, Nenek Warga Kantin Serang Menangis Histeris Dipelukan Walikota Syafrudin

“Tempat rehibilitasi minim di Banten, di BNN terbatas kita gunakan rehabilitasi swasta,” ungkapnya.

Suhermanto memastikan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tidak memiliki nilai ekonomi. Namun, apabila dimusnahkan dapat menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Narkotika tidak ada nilai ekonomisnya, karena semua barang haram. Namun berhasil menyelamatkan dari 12 ribu gram (narkoba), kalau seorang menggunakan 1 gram total 12 ribu orang,” tandasnya.

Suhermanto menegaskan jika pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepolisian, kepada masyarakat, untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh oknum di kepolisian.

Baca Juga: Masyaallah! Sertu Rizka Nurjanah Sempat Menyambangi Tanah Suci Sebelum Meninggal Dunia

“Ini merupakan sebagai bentuk pertangungjawaban kami kepada masyarakat terhadap penyitaan narkotika yang kami lakukan, yang mana sudah memiliki ijin dari kejaksaan setempat,” tegasnya. (***)

Tags: pemusnahan narkoba
Previous Post

Besok, Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat Lho! Berikut Proses Waktu Terjadinya dan Wilayah Mana Saja yang Bisa M

Next Post

Polres Cilegon Bidik Calon Tersangka Kasus Galian Batu Longsor di Puloampel

Related Posts

Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamir. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Polsek Cilegon Minta Orang Tua Awasi Anak dari Kenakalan Remaja saat Ramadan

26 Februari 2026 | 12:12
Persib Bandung vs Madura United
Nasional

Tak Pandang Sebelah Mata Lawan, Persib Bandung Siap Hadapi Madura United di GBLA

26 Februari 2026 | 11:48
Dahlan Iskan usai memenangkan gugatan sengketa saham Radar Bogor di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (25/2/2026).
Nasional

Dahlan Iskan Menang Gugatan Saham Radar Bogor, Tergugat Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,8 Miliar

26 Februari 2026 | 11:18
Bojan Hodak
Nasional

Dipastikan Absen Lawan Madura United, Bojan Hodak Ajak Bobotoh Berteriak dari Tribun

26 Februari 2026 | 10:33
Agus Irawan menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP Bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang 2026 hingga 2030. (hendra/Bantenraya)
Daerah

Agus Irawan Serahkan Berkas Pendaftaran ke TPP, Syamsul Rizal Kembalikan Formulir Hari ini

26 Februari 2026 | 07:15
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infinix Note 60 Ultra Diam-diam Meluncur Bawa Spek Gila-gilaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamir. (Gillang/Bantenraya.com)

Polsek Cilegon Minta Orang Tua Awasi Anak dari Kenakalan Remaja saat Ramadan

26 Februari 2026 | 12:12
Persib Bandung vs Madura United

Tak Pandang Sebelah Mata Lawan, Persib Bandung Siap Hadapi Madura United di GBLA

26 Februari 2026 | 11:48
Dahlan Iskan usai memenangkan gugatan sengketa saham Radar Bogor di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (25/2/2026).

Dahlan Iskan Menang Gugatan Saham Radar Bogor, Tergugat Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,8 Miliar

26 Februari 2026 | 11:18
Bojan Hodak

Dipastikan Absen Lawan Madura United, Bojan Hodak Ajak Bobotoh Berteriak dari Tribun

26 Februari 2026 | 10:33

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda