BANTENRAYA.COM – Polsek Ciwandan Kota Cilegon berhasil mengamankan 3 orang remaja akibat aksi konvoi sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Aksi remaja konvoi dengan sepeda motor sambil membawa celurit diabadikan dalam video 30 menit dan tersebar di beberapa grup WhatsApp dan Instagram @info.banten pada Selasa, 18 Agustus 2022.
Aksi 3 remaja konvoi sambil membawa celurit tersebut diketahui di Jalan Raya Anyer, Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Baca Juga: Tawuran Antar Pelajar Kembali Marak, Dindikbud Banten Kini Libatkan Pihak Berwajib
Remaja yang ada dalam video tersebut mengacungkan senjata tajam dan menggeseknya ke badan jalan.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftrian mengatakan, kurang dari 1 kali 24 jam Polsek Ciwandan telah mengamankan diduga pelaku yang membawa senjata tajam dan viral di Instagram.
Rifki juga membenarkan, Polsek Ciwandan pada Selasa tanggal 18 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, telah mengamankan diduga 3 orang pelaku yang membawa senjata tajam.
Baca Juga: Arti Logo dan Tema Hari Santri Nasional 2022 ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’
“Berikut identitas pembawa senjata tajam, HS 17 tahun warga Lingkungan Tegalwangi Lawas, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon,” katanya.
“RP 17 tahun warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta. IFN 20 tahun warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta,” ungkapnya.
Menurutnya, pada Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB pihaknya menerima informasi video sejumlah remaja membawa senjata tajam dengan konvoi sepeda motor.
Baca Juga: Arti Logo dan Tema Hari Santri Nasional 2022 ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’
“Berdasarkan info tersebut, kami memerintahkan anggota untuk melakukan pengungkapan terhadap para pelaku, yang telah mengganggu kondusivitas keamanan di lingkungan,” katanya.
Kata Rifki, kemudian Unit Reskrim Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan terhadap video yang beredar tersebut.
“Kemudian Selasa tanggal 18 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengamankan 3 pelaku tersebut berikut barang bukti,” terangnya.
Rifki menjelaskan, motif Ketiga pelaku ingin bergaya dan menunjukan keberanian agar mendapat pengakuan pihak lain
“Modus operandi pelaku membawa sajam celurit, ketika berkendara sepeda motor mengeluarkan celurit dan menyentuhkan ke aspal jalanan sembari direkam smartphone lalu disebarkan,” ungkapnya.
Rifki menambahkan, pihaknya mengamankan juga barang bukti yang berupa, postingan video di instagram dengan durasi 30 detik oleh akun @info.banten, 1 buah senjata tajam jenis celurit, 1 buah sweater warna biru dongker.
Baca Juga: Download Love in Contract Episode 9 Sub Indo: Momen Romantis Jung Ji Ho dan Choi Sang Eun
“Kami juga mengamankan 1 buah sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah dengan nomor polisi A 2865 TA,” tutupnya.***

















