BANTENRAYA.COM – Siapa yang tidak mengenal tape. Tape bisa jadi makanan favorit banyak orang karena memiliki rasa yang unik dan bermanfaat bagi kesehatan.
Bahan dasar tape beragam, bisa dari ketan hitam, ketan putih, ubi, dan singkong.
Namun, tape singkong dinilai lebih dipilih banyak orang karena memiliki rasa yang lebih enak dan banyak manfaat untuk kesehatan tubuh. Salah satunya untuk menyehatkan organ pencernaan.
Seperti yang Bantenraya.com kutip dari akun YouTube dr Zaidul Akbar Official yang diunggah 14 Desember 2020.
Dalam video tanya jawab tersebut, dr Zaidul menjelaskan, tape merupakan makanan hasil fermentasi yang dibuat dengan starter berupa ragi yang berisi bakteri baik.
Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 7 Episode 2 Hari Ini 18 Oktober 2022, Bang Edi Bangkrut, Bos Saep Merana
“Tape itu kan salah satu produk probiotik yang sangat baik untuk menguatkan pencernaan,” kata pendakwah yang sering membagikan resep serta tips sehat ala JSR atau Jurus Sehat Rasullulah ini.
“Jadi kalau (organ) pencernaannya sudah kuat dan sehat maka bagian tubuh yang lain pun akan ikut sehat, ujarnya.
Menurutnya, 80 persen imunitas tubuh itu ada pada pencernaan yang sehat.
“Cara makannya (tape singkong) bisa diolah menjadi makanan seperti es campur tapi tidak pakai es ya. Itu tape dicampur kolang Kaling, cincau, buah-buahan seperti apel. Masya Allah bisa kemudian dicampur madu. Dan itu sangat lezat serta menyehatkan,” jelasnya.
Tapi, dr Zaidul menyarankan kepada yang tidak kuat dengan asam atau dingin. Makan tapenya bisa dibatasi, jangan terlalu banyak.
Itulah salah satu manfaat tape singkong bagi kesehatan yang diutarakan dr Zaidul Akbar.
Baca Juga: BSU Tahan 6 Cair Hari Ini, Berikut Link dan Cara Cek Penerima Lewat HP
Kandungan Alkohol Tape, Haram apa Halal?
Terlepas dari manfaat tape yang begitu luar biasa, tape adalah salah satu produk makanan yang mengandung alkohol karena dihasilkan dari proses fermentasi.
Bukankan dalam Islam itu, ada pendapat yang mengatakan alkohol itu dilarang karena haram?
Untuk memperkuat jawabnnya, Bantenraya.com mengutip penjelasan Ustaz Adi Hidayat atau UAH pada sesi tanya jawab dalam sebuah ceramah yang diunggah akun YouTube Audio Dakwah pada 9 Mei 2018.
UAH menjelaskan, kalau alkohol murni untuk mabuk itu jelas haram tapi ada juga alkohol yang bersumber dari makanan biasa setelah diproduksi, jadi minuman alkohol, maka hukum alkoholnya yang haram.
“Misal anggur itu kan makanan halal. Tapi klau diperas dan diproses jadi minuman beralkohol yang bisa memabukan maka hukum minumannya haram. Anggurnya tidak,” katanya.
Menurutnya, ada sifat hukum mutlak yang melekat pada sesuatu dan ada hukum muqayyat, diikat dalam keadaan tertentu.
“Tape misalnya, asalnya dari singkong. Singkongnya makanan baik kemudian difermentasi jadi tape,” katanya.
Baca Juga: BSU Tahan 6 Cair Hari Ini, Berikut Link dan Cara Cek Penerima Lewat HP
“Sekarang kita kaji, tape itu makanan apa perangkat untuk mabuk? Kalau hasil dari produksinya ditujukan buat sesuatu yang memabukan maka dia haram,” tutur pendakwah asal Pandeglang, Banten.
Lebih jelasnya, lanjut UAH, misal babi, babi itu secara asalnya mutlak diharamkan maka produk turunannya pasti harap.
“Kalau alkohol murni gimana? Tergantung turunannya digunakan buat apa, kalau buat antiseptik atau obat luka tentu halal. Tapi kalau dibuat minuman yang memabukan, hasilnya pasti haram,” jelasnya.
Jadi kalau tape bagaimana hukumnya? Berdasarkan penjelasan UAH di atas, karena tape hanya dibuat sebagai makanan atau hidangan biasa maka hukumnya halal karena bukan untuk sesuatu yang memabukan meski mengandung alkohol. (Danang)