BANTENRAYA.COM – Mulai 1 Juli 2022, pembelian solar bersubsidi dan pertalite khusus roda empat harus mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui website atau aplikasi MyPertamina.
Berikut cara mudah 7 langkah cara daftar di aplikasi MyPertamina, sebagai syarat pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan solar bersubsidi, dikutip dari Instagram resmi Mypertamina.
Baca Juga: Pelatih persija Thomas Doll Sebut Lapangan Stadion Palaran Samarinda Mirip Tempat Penggembalaan Sapi
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
Baca Juga: Nonton Ngeri-Ngeri Sedap Full Movie, Angkat Kisah Keluarga Batak
4. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh / download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Diketahui untuk sementara waktu kebijakan baru ini diterapkan di 11 kabupaten dan kota di 5 provinsi.
Kesebelas kabupaten dan kota itu, yakni Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Pemilu 2024 Masih Bakal Direcoki Buzzer, KPU Ajak Wartawan Tangkal Berita Hoaks
Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Kota Bandung, Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara, dan Kota Yogyakarta, DIY.
Jadi, masyarakat yang hendak membeli Pertalite dan solar subsidi di daerah itu maka wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. ***