BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan berupaya memperjuangkan tenaga honorer diangkat menjadi pegawai tetap.
Upaya yang dilakukan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi mengenai penangkatan para honorer melalui jalur PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pandeglang, Mohamad Amri mengatakan, telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang akan menghapuskan keberadaan tenaga honorer.
“Surat resmi dari Menpan-RB tentang recana ditahun 2023 itu tidak ada honorer dan yang ada hanya ASN dan PPPK, sudah kami terima,” kata Amri, kepada Bantenraya.com, Jumat 3 Juni 2022.
Baca Juga: Bicarakan Kuota Pelatihan Kerja, Disnakertrans Kabupaten Serang Kunjungi kantor BBPVP Serang
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan rekonsiliasi atau pencocokan data seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang. “Data pegawai honorer sedang kami data untuk disampaikan ke pusat,” ujarnya.
Untuk kejelasan status pegawai honorer, Amri mengaku, terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten dan Menpan RB. “Solusi bagi honorer yang saat ini masih ada, belum ada regulasi dan solusinya baik dari provinsi maupun pusat,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Pemilihan Ketua Paguyuban Lurah Cilegon Berhembus Isu Adanya Jagoan Walikota, Ini Sosoknya
Meksi begitu, Amri berjanji, akan memperjuangkan tenaga honorer diangkat menjadi pegawai tetap melalui jalur PPPK. “Nanti kami akan ke provinsi merapatkan persoalan ini. Solusinya seperti apa, kami belum tahu, kami akan koordinasikan,” ujarnya. ***