BANTENRAYA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa THR PNS mulai cair Senin 18 April 2022 hari ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani THR diberikan sesuai dengan gaji pokok PNS/pensiunan.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa PNS diberikan 50 persen tunjangan kinerja.
THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah, dan 3,3 juta orang pensiunan.
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui Kementerian/Lembaga dengan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.
Kemudian melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun untuk ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Selain PNS, ternyata Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mendapatkan THR Lebaran 2022.
Kendati demikian, presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lainnya tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja.
Lantas berapa besaran THR yang akan diterima Jokowi dan Maruf Amin?
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara gaji wakil presiden sebesar empat kali dari gaji tertinggi tersebut.
Dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji DPR, MPR, dan MA ditetapkan sekitar Rp5 juta per bulan.
Oleh karena itu, gaji presiden Jokowi ditaksir sebesar enam kali Rp5 juta, yakni Rp30 juta per bulan. Sedangkan gaji Maruf Amin ditaksir mencapai Rp20 juta.
Adapun tunjangan jabatan presiden sebesar Rp32,5 juta per bulan, dan wakil presiden sebesar Rp22 juta per bulan.
Besaran tunjangan jabatan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.
Maka dari itu, Jokowi setidaknya akan menerima THR Lebaran 2022 sekitar Rp60 juta. Sementara Maruf Amin sekitar Rp40 juta.***
Elfrida Chania S/pikiran-rakyat.com
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul Jokowi dan Maruf Amin Bakal Dapat THR Lebaran 2022, Tembus Puluhan Juta Rupiah


















