BANTEN RAYA.COM – Ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang kembali tersedia.
Hal itu seiring dengan telah dikirimnya blanko e-KTP dari Kemendagri. Warga yang akan membuat KTP agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Kepala Disdukcapil Pandeglang Ahmad Mursidi mengatakan, blangko e-KTP sebelumnya kosong karena habis namun saat ini sudah normal. “Kiriman dari pemerintah pusat sudah ada dan saat ini balngko tersedia,” kata Mursidi, Senin 14 Maret 2022.
Mursidi mengimbau, bagi warga yang akan mengurus administrasi e-KTP bisa melalui online. “Untuk masyarakat yang mau buat e-KTP ataupun dokumen kependudukan bisa lewat online atau datang ke MPP,” ujarnya.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bakal Isi Ceramah Isra Miraj di Masjid Agung Ar-Rahman
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pandeglang, Amir Syarifudin menuturkan, kebutuhan blangko e-KTP memang sempat mengalami kekosongan.
“Kekosongan blangko e-KTP sering terjadi akibat banyaknya masyarakat yang sering kali mengganti e-KTP karena ada kesalahan. Kebanyakan yang membuat e-KTP pengajuan sesuai kebutuhan yang ada, seperti e-KTP rusak, hilang, rubah alamat, nama, foto, sampai tanda tangan diganti,” jelasnya. ***




















