Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Penerapan Meritokrasi dan Manajemen Talenta

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
3 Oktober 2025 | 11:29
Meritokrasi

Capiton Foto Komisi I DPRD Kota Serang menggelar rapat pelaksanaan meriet sistem tahun anggaran 2026 di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis 2 Oktober 2025. (Dokumentasi Setwan DPRD Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang mendorong percepatan penerapan meritokrasi dan manajemen talenta.

Percepatan penetapan meritokrasi dan manajemen talenta sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pasal 29 ayat 2 menyebutkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau Kepala Daerah wajib menerapkan sistem merit dalam pelaksanaan kewenangannya, yaitu pemindahan, pengangkatan, dan pemberhentian jabatan, atau rotasi mutasi.

Perihal percepatan penerapan meritokrasi dan manajemen talenta ini terungkap dalam rapat pelaksanaan Meriet Sistem Tahun Anggaran 2026 dan mekanisme promosi, rotasi dan mutasi jabatan di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis 2 Oktober 2025.

BACA JUGA : Kompetensi ASN Pemprov Banten Jangan Jalan di Tempat, Sistem Meritokrasi Bisa Jadi Kunci, Apa Itu?

Meritokrasi Program Prioritas Prabowo

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang TB Ridwan Akhmad mengatakan, manajemen talenta dan meritokrasi merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025 terkait rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

“Meritokrasi adalah program prioritas Presiden Pak Prabowo, untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dimulai dari ASN, artinya yang dicanangkan oleh pemerintah pusat menjadi world class government dan birokrasi 2045 salah satunya pembangunan SDM berdaya saing dan berkualitas melalui manajemen ASN,” ujar Ridwan, kepada Bantenraya.com.

Kemudian, ia menjelaskan, dalam pasal 30 ayat 5 UU ASN nomor 20 tahun 2023, pejabat yang berwenang (PYB) yang dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) wajib melaksanakan sistem merit atau meritokrasi dalam pelaksanaan kewenangannya.

“Jadi, Sekda dan Kepala Daerah diberikan tugas oleh undang-undang yang didelegasikan oleh Presiden untuk melaksanakan merit sistem,” ucap dia.

BACA JUGA : Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

Ridwan menuturkan, pihaknya juga saat ini fokus mendorong percepatan penerapan merit sistem dan manajemen talenta di Kota Serang. DPRD serta Pemkot Serang bersepakat untuk menerapkan hal tersebut pada 2026 mendatang, dan dalam waktu dekat ini Wali Kota Serang akan melakukan memorandum of understanding (MoU) terkait penerapan tersebut.

BacaJuga

KAMMI

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

5 Oktober 2025 | 13:08
guru di Banten nilai kado pahit HUT Banten ke-25

HUT Banten ke-25 Dinilai Kado Pahit, Guru Pertanyakan Hak yang Hilang

5 Oktober 2025 | 10:21
Bus Trans Banten

Bus Trans Banten Siap Beroperasi, Cek Informasi Rute dan Jadwalnya

5 Oktober 2025 | 09:55
GEMA MA Banten Siap Luncurkan Program Strategis

GEMA MA Banten Siap Luncurkan Program Strategis di Pandeglang

5 Oktober 2025 | 09:44

“Maka, kami Komisi I fokus dan konsen mendorong pemkot melakukan merit sistem dan manajemen talenta. Pak Wali Kota juga memiliki komitmen yang tinggi, dan akan melakukan MoU dengan BKN akan mulai diterapkan pada tahun 2026,” tuturnya.

Menurut Ridwan, Kota Serang tidak memiliki SDM ASN yang unggul, sehingga perlu adanya perubahan sistem melalui meritrokasi atau manajemen talenta. Sebab, sebanyak apapun program serta anggaran yang ada, ketika tidak dijalankan oleh SDM yang kompeten dan potensial maka tidak akan berjalan maksimal.

“Secara ketentuan undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 pasal 29 ayat 2 pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah wajib menerapkan sistem merit dalam pelaksanaan kewenangannya, yaitu pemindahan, pengangkatan, dan pemberhentian jabatan, atau rotasi mutasi,” kata Ridwan.

Ia menerangkan, secara substansi merit sistem merupakan pengelolaan manajemen ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan potensi, integritas, serta moralitas, secara adil tanpa memandang latar belakang ras, suku, kedekatan, dan politik. Ini adalah satu-satunya cara paling efektif untuk

melahirkan SDM unggul ASN di Pemkot Serang.

BACA JUGA : Ingatkan Soal Bagi-bagi Jabatan, HMI Soroti Mutasi Rotasi di Pemkot Cilegon

Evaluasi pelaksanaan merit sistem di Pemkot Serang, kemudian road map pelaksanaan merit sistem ke depan, dan pagu anggaran yang dibutuhkan untuk implementasi penerapan merit sistem.

“Kami fokus dalam mendorong Pemkot Serang agar maksimal menerapkan merit sistem dan manajemen talenta, karena secara substansi Indonesia tahun 2045 akan mengalami bonus demografi,” terang dia. ***

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: DPRD Kota SerangjabatanKota Serangmeritokrasi

Related Posts

KAMMI
Daerah

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

5 Oktober 2025 | 13:08
guru di Banten nilai kado pahit HUT Banten ke-25
Daerah

HUT Banten ke-25 Dinilai Kado Pahit, Guru Pertanyakan Hak yang Hilang

5 Oktober 2025 | 10:21
Bus Trans Banten
Daerah

Bus Trans Banten Siap Beroperasi, Cek Informasi Rute dan Jadwalnya

5 Oktober 2025 | 09:55
GEMA MA Banten Siap Luncurkan Program Strategis
Daerah

GEMA MA Banten Siap Luncurkan Program Strategis di Pandeglang

5 Oktober 2025 | 09:44
HUT Banten ke-25
Daerah

HUT Banten ke-25, Guru Buat Surat Terbuka untuk Gubernur dan Pejabat Pemprov Banten

5 Oktober 2025 | 08:49
Diskusi publik KAMMI Serang
Daerah

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Menkeu Purbaya ikut tren Oktober O nya apa

Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

2 Oktober 2025 | 14:59
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
xiaomi 17 pro

Adu Performa Xiaomi 17 Pro Vs iPhone 17 Pro, Pengguna Apple Wajib Waspada

Surosowan Run 2025

Lari Bareng di Surosowan Run 2025, Dapatkan Hadiah dan Doorprize Menarik!

KAMMI

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung

Jadwal Film Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Tangerang

Motor Scoopy di Honda Banten

Motor Scoopy di Honda Banten Kini Bisa Custom, Ada 8 Varian Keren Scoopyverse

Fitur canggih HP Android

4 Fitur Canggih di HP Android yang Bikin User iPhone Iri Berat

Kakang Rudianto

Kakang Rudianto Bersyukur Kembali Dipanggil Timnas U23 untuk SEA Games 2025

xiaomi 17 pro

Adu Performa Xiaomi 17 Pro Vs iPhone 17 Pro, Pengguna Apple Wajib Waspada

5 Oktober 2025 | 13:38
Surosowan Run 2025

Lari Bareng di Surosowan Run 2025, Dapatkan Hadiah dan Doorprize Menarik!

5 Oktober 2025 | 13:32
KAMMI

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

5 Oktober 2025 | 13:08
Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung

Jadwal Film Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Tangerang

5 Oktober 2025 | 12:54
Motor Scoopy di Honda Banten

Motor Scoopy di Honda Banten Kini Bisa Custom, Ada 8 Varian Keren Scoopyverse

5 Oktober 2025 | 12:17
Fitur canggih HP Android

4 Fitur Canggih di HP Android yang Bikin User iPhone Iri Berat

5 Oktober 2025 | 12:03
Kakang Rudianto

Kakang Rudianto Bersyukur Kembali Dipanggil Timnas U23 untuk SEA Games 2025

5 Oktober 2025 | 11:53

Recent News

xiaomi 17 pro

Adu Performa Xiaomi 17 Pro Vs iPhone 17 Pro, Pengguna Apple Wajib Waspada

5 Oktober 2025 | 13:38
Surosowan Run 2025

Lari Bareng di Surosowan Run 2025, Dapatkan Hadiah dan Doorprize Menarik!

5 Oktober 2025 | 13:32
KAMMI

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

5 Oktober 2025 | 13:08
Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung

Jadwal Film Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Tangerang

5 Oktober 2025 | 12:54
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda