BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III.
Dengan penutupan masa persidangan ini, DPRD Banten pun siap turun ke masyarakat untuk menggelar reses dan menyerap aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna ini sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo didampingi Budi Prajogo yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Banten.
Yudi mengatakan, bila sebelumnya sehari-hari para anggota DPRD Provinsi Banten bekerja di kantor, maka setelah masa persidangan habis mereka akan bekerja di lapangan, di masyarakat.
Mereka akan mendatangi konstituen untuk menyerap aspirasi apa saja yang disampaikan kepada mereka.
Baca Juga: Dua Ribuan Yatim-Piatu Tak Dapat Bansos, Pemkot Serang Rencanakan Cover Pakai APBD
“Reses akan berlangsung selama delapan hari,” kata Yudi, Jumat, 9 Mei 2025 usai paripurna.
Yudi mengatakan, reses merupakan agenda rutin yang dilakukan selama tiga kali dalam setahun.
“Reses bisa dilakukan perorangan maupun secara kelompok,” katanya.
Nantinya aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dikumpulkan dan disampaikan dalam rapat paripurna.
Aspirasi-aspirasi itu kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk ditindaklanjuti. (***)