Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

WFA Kebijakan Pemerintah Agar ASN Bisa Mudik dan Balik Bebas Macet

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
24 Maret 2025 | 06:00
WFA Kebijakan Pemerintah Agar ASN Bisa Mudik dan Balik Bebas Macet

Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan ASN bisa mengambil WFA 3 hari sebelum atau setelah libur Lebaran. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menjelang musim mudik libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, pemerintah memberikan kelonggaran bagi ASN untuk bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur jadwal WFA bagi ASN pada 24 hingga 27 Maret 2025.

Diketahui, adanya kebijakan WFA bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada ASN dalam mengatur jadwal mudiknya guna menghindari kemacetan arus mudik maupun arus balik.

Baca Juga: Budi Rustandi Jamin Tak Ada Investasi PIK 2 di Kota Serang, tapi Ngaku Tetap Terbuka untuk Investor Masuk

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berarti ASN diperbolehkan menambah masa liburnya di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Pj Sekda Banten Nana Supiana menegaskan, WFA hanya dapat diambil pada periode yang sudah ditentukan, baik 3 hari sebelum, maupun 3 hari setelah libur Lebaran.

“Opsinya adalah tiga hari sebelum liburan dan tiga hari sesudah liburan. ASN bisa ambil opsi tiga hari WFA sebelum liburan agar mereka tidak kena macet saat pulang mudik,” ujarnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: MERAPAT GAES! Banten Creative Festival 2025 Tawarkan Brand Lokal dengan Diskon 80 Persen

“Nah, bagi yang memilih opsi di akhir, juga sama, agar mereka bisa menghindari kemacetan saat kembali ke daerah tugasnya,” kata Nana, Minggu 23 Maret 2025.

Meski diberikan kelonggaran jam kerja, Nana mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemprov Banten tidak diperkenankan untuk mengambil WFA di kedua periode tersebut sekaligus.

“Jadi, milih salah satu, di awal atau di akhir, dan tidak bisa dua-duanya,” tegasnya.

Baca Juga: Damkar Minta Walikota Robinsar Realisasikan Mobil Damkar Baru Untuk Pelayanan Masyarakat

Nana juga menekankan bahwa, kebijakan WFA ini bukanlah celah bagi ASN untuk menambah masa libur Lebarannya.

ASN yang sudah memilih WFA di awal, misalnya, wajib kembali masuk kerja sesuai jadwal setelah cuti bersama berakhir.

“Kalau dia sudah ambil WFA di awal, tapi tidak masuk saat jam kerja, ya tetap akan ada sanksi. Argo kedinasan itu tetap berjalan,” ujar Nana.

Baca Juga: Polres Cilegon Lakukan Penyelidikan Kasus BMT Muamaroh Anyer, 500 Nasabah Tak Bisa Cairkan Uang

Nana mengungkapkan, hal yang sama juga berlaku bagi ASN yang memilih WFA di akhir.

Jika mereka ternyata terlambat masuk kerja setelah masa WFA berakhir, maka akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan potong tukin (tunjangan kinerja)-nya nanti kalau ada yang melanggar. Jadi, kebijakan WFA ini tidak menghilangkan sanksi bagi mereka yang tidak disiplin,” tegasnya.

Baca Juga: Mudah! Inilah 6 Tips Sehat Mencegah Perut Melar di Momen Lebaran

Selain memastikan kedisiplinan ASN, Nana juga menekankan bahwa kebijakan WFA tidak boleh mengganggu layanan kepada masyarakat.

Kepala perangkat daerah diinstruksikan untuk mengatur jadwal pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan normal selama periode WFA berlangsung.

“Jumlah pegawainya harus cukup, ketersediaan layanannya tidak boleh berkurang, dan jumlah personel harus memadai. Itu semua diatur oleh kepala perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: GRATIS! 10 Link Download Naskah Khutbah Idul Fitri 2025 PDF, Singkat dan Menyentuh Hati

Lebih lanjut Nana menuturkan, dengan adanya kebijakan ini, pihaknya berharap agar para ASN dapat merencanakan mudik dengan lebih baik tanpa mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

“Tentunya jangan sampai menyalahgunakan kebijakan ini untuk memperpanjang masa liburnya, karena sanksi tegas akan tetap diberlakukan bagi yang melanggar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

Baca Juga: Tinggal Print! 10 Link Download Desain Amplop Lebaran Idul Fitri 2025, Paling Keren dan Menarik

Selain itu, pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan.

Libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.

“Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” kata Pratikno.

Baca Juga: Mudah! Begini Langkah-langkah dan Niat Membayar Zakat Fitrah Lengkap

Melalui adanya revisi ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.

“Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” ujarnya. ***

Editor: Administrator
Tags: ASNMacetmudikWFA
Previous Post

Toko Baju di Pasar Rangkasbitung Sepi Sepekan Jelang Lebaran, Pemilik Tak Mampu Bayar Karyawan

Next Post

Kerja Keras dan Solid Jadi Modal Futsal Cilegon untuk Lebih Berprestasi

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda