BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan masukan dari Polda Banten akan mengusulkan pemberlakuan ganjil genap kendaraan saat libur mudik Hari raya Idul Fitri 2025 yang akan datang.
Rencana ini akan diberlakukan di jalan tol yang ada di Provinsi Banten atau Jalan Tol Tangerang-Merak.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, dalam rapat perisapan mudik yang dilakukan beberapa waktu lalu, Polda Banten mengusulkan agar ada pemberlakuan kendaraan ganjil genap seperti halnya pemberlakukan ganjil genap di Jakarta.
Dengan cara ini diharapkan jumlah kendaraan akan dapat ditekan sehingga arus lalu lintas akan lebih lancar.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Hemat Anggaran Pilkada 2024 Hingga Rp6 Miliar
“Kemaren dari kepolisian mengusulkan ganjil genap di tol,” kata Tri, Selasa, 25 Februari 2025.
Nantinya, kata Tri, karena akan diberlakukan di jalan tol, maka aturan ini akan berlaku pada Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikelola oleh PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak atau dahulu dikenal dengan PT Marga Mandala Sakti atau PT MMS.
Jalan tol yang dikelola Astra Tangerang-Merak membentang dari Cikupa sampai dengan Merak.
Meski demikian, kata Tri, apa yang direncanakan ini baru sebatas usulan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga: Ditinggal Hasbi Asyidiki Jayabaya Retreat, Amir Hamzah Fokus Beres-beres Ruang Kerja
Diberlakukannya ganjil genap atau tidak pada akhirnya bergantung pada persetujuan dari pemerintah pusat atas ide atau gagasan tersebut.
Dia mengaku, Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti arahan yang disampaikan pemerintah pusat berkaitan dengan pengaturan mudik.
“Mengusulkan tapi keputusan tetap ada di Jakarta,” katanya.
Selain ganjil genap, kata Tri, yang juga akan diusulkan adalah adanya buffer zone sebagai tempat untuk menampung kendaraan sebelum masuk ke pelabuhan.
Baca Juga: Harga Minyakita di Pasar Sampay Warunggunung Lampaui HET, Sistem Distribusi Dinilai Bermasalah
Polda Banten menurutnya mengusulkan buffer zone di lahan milik PT Wilmar.
Sementara Dinas Perhubungan Provinsi Banten sendiri mengusulkan Kawasann Krakatau Steel sebagai buffer zone.
Nantinya, buffer zone di area milik PT Wilmar yang berada di utara akan dijadikan sebagai buffer zone untuk menampuk kendaraan besar seperti truk-truk.
Sementara untuk sepeda motor dan truk kecil diarahkan ke selatan yaitu di pelabuhan Ciwandan.
Baca Juga: Harga Bumbu Dapur di Pasar Badak Pandeglang Naik Jelang Ramadan 2025, Masakan Tak Lagi Gurih?
Nantinya sepeda motor yang akan menyeberang ke Sumatera akan diarahkan ke Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon untuk kemudian menuju ke pelabuhan Ciwandan.***