Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Al Muktabar Belum Terima Dokumen Dari Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pjs Walikota Cilegon

Banten Raya Oleh: Banten Raya
30 September 2024 | 20:14
Al Muktabar Belum Terima Dokumen Dari Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pjs Walikota Cilegon

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM -Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang menkonfirmasi kebenaran terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN yang mencatut nama salah seorang pejabat Pemerintah Provinsi Banten yang saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat Sementara atau Pjs Walikota Cilegon, yakni Nana Supiana.

Pasalnya, dalam dugaan sebelumnya, Nana Supiana diduga telah terlibat dalam agenda kegiatan politik yang mana hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi netralitasnya sebagai seorang ASN.

Bawaslu Kota Tangerang menyampaikan, dokumen hasil pemeriksaan terhadap Nana Supiana akan segera disampaikan ke Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima dokumen yang dikirimkan oleh Bawaslu Kota Tangerang.

Baca Juga: Al Muktabar Lepas 43 Atlet Disabilitas untuk Peparnas di Solo

Ia menyampaikan, apabila sudah menerima dokumennya nanti, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apa saja yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Tangerang.

“Saya sampai dengan hari ini belum menerima dokumen yang tertulisnya itu apa, jadi saya belum tahu apa isinya dan putusannya. Baru sekedar informasi-informasi saja,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Senin, 30 September 2024.

“Jadi nanti (apabila sudah menerima surat) akan kita pelajari dahulu apa saja isinya, dalam rangka kita menegakan aturan. Prinsipnya kita kan menegakan aturan jadi semua harus sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Al Muktabar menerangkan, pihaknya akan terus menggaungkan kebijakan terkait netralitas untuk menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas sebagai ASN dalam pelaksanaan Pilkada Banten 2024.

BacaJuga

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17

Baca Juga: Akademisi Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten

“Ya tentu kita kan menegakan aturan, dan terkait hal itu (pelanggaran netralitas ASN) kan termasuk ke dalam aturan, ya tentu kita perlu menegakan aturan,” jelasnya.

Kendati demikian, saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada Pjs Walikota Cilegon yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya belum dalat menentukannya. Karena, perlu mempelajari isi dokumen yang diberikan oleh Bawaslu Kota Tangerang.

“Kita perlu pelajari dulu dokumen yang diberikan, apa saja rekomendasinya. Kan di situ nanti tertera. Jadi kita tidak bisa berangan-angan, aturan itu adalah implementasi pasal per pasal ayat per ayat. Jadi, sesuai dengan tahapannya, apa itu undang-undang peraturan pemerintah atau peraturan-peraturan lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nana Supiana, pihaknya menyebutkan jika yang bersangkutan terbukti telah melanggar netralitas sebagai seorang ASN.

Baca Juga: Calon Bupati Serang Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu dengan Dugaan Politik Uang

Hal itu dikarenakan, yang bersangkutan turut terlibat hadir dalam agenda politik yakni deklarasi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

“Konkrit, sudah melanggar, tinggal sanksinya nanti di BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Komarulloh.

Komarullah juga mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Nana Supiana tersebut dan akan mengirimkannya ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta BKN.

“Iya rekomendasi dari kita begitu (terbukti melanggar,). Cuma saya belum kirimkan ke BKN dan Pj Gubernur,” ujarnya.***

Tags: Al MuktabarBawasluNana SupianaPj Gubernur BantenPjs Walikota Cilegon

Related Posts

Hari guru sedunia
Daerah

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno
Daerah

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un
Daerah

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga
Daerah

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17
DPRD Banten
Daerah

Andra Soni Kenang Peran Para Gubernur Terdahulu di Hari Jadi Banten ke 25

4 Oktober 2025 | 13:55
trans banten
Daerah

Rayakan HUT Provinsi Banten Ke-25, Bus Trans Banten Digratiskan Pemprov Banten hingga Akhir 2025

4 Oktober 2025 | 11:31
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01

Recent News

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda