BANTENRAYA.COM – Daftar tunggu calon peserta program bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK di Kota Serang mencapai 10 ribu jiwa.
Masih banyaknya daftar tunggu peserta PBI JK, karena kuota yang tersisa saat ini untuk bayi baru lahir.
Masih ada 10 ribu daftar tunggu peserta PBI JK terungkap dalam acara bimbingan teknis kepesertaan PBI JK yang digelar Dinas Sosial atau Dinsos Kota Serang di Wisma PKPRI Kabupaten Serang, Kota Serang, Rabu 11 September 2024.
Baca Juga: Keren! Yedi Rahmat Terjun Langsung Salurkan Air Bersih di Lingkungan Manggerong
Acara tersebut dibuka oleh Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat. Dihadiri Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinsos Kota Serang M Ibra Gholibi.
Kabid Linjamsos Dinsos Kota Serang Tanlia Raya mengatakan, daftar tunggu PBI JK mencapai 10 ribu jiwa.
Jumlah tersebut belum dapat diajukan ke Dinkes dan BPJS kesehatan, karena kuota yang tersisa saat ini untuk bayi baru lahir.
Baca Juga: Dinilai Sukses Lakukan Pemberdayaan Masyarakat, Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan
“Jadi yang 10 ribu itu belum tercover. Kita mengkhawatirkan ada keurgenan di bayi baru lahir. Sisa kuota itu tidak pernah kita nol kan. Karena khawatirnya kebutuhan itu lebih khusus,” ujar Tanlia, kepada Bantenraya.com.
Ia mengakui usulan calon peserta bantuan PBI JK amat membludak.
“Tahun-tahun ini usulannya agak membludak,” ucap dia.
Baca Juga: Mau Investor Masuk? Forum HRD Kota Serang Minta Pemkot ‘Tebus’ dengan Cara Ini
Biasanya, lanjut Tanlia, daftar tunggu calon peserta bantuan PBI JK tidak terlalu lama.
“Paling lama setengah tahun tertarik. Dari tahun 2023-2024 ini memang usulannya cukup meningkat,” tuturnya.
Daftar tunggu calon peserta bantuan PBI JK itu dari tahun kemarin.
Baca Juga: Zakiyah-Najib Hamas Janji Hilangkan Limbah di Sungai Ciujung
“Itu dari 2023, tapi sudah mulai tersisa di bulan November. Tadinya kita tarik berdasarkan usulannya. Ada range nya dan keurgenannya,” jelas Tanlia.
Ia mengaku pihaknya tidak bisa memastikan daftar tunggu calon peserta bantuan PBI JK akan secepatnya tertarik menjadi peserta bantuan PBI JK, karena harus dilakukan verifikasi validasi atau Verval terlebih dahulu.
“Kita berharap kita bisa menemukan atau mengganti dengan daftar tunggu yang ada. Jadi kalau dipastikan 1, 2 bulan saya juga tidak bisa memastikan, karena memang menghapus data itu kan kita harus tahu alasannya. Mungkin ke depannya dari Pemerintah Kota Serang, dari Dinas Kesehatan kesehatan bisa menambah kuota,” terangnya.
Baca Juga: Minat Baca Rendah, Bupati Serang Launching 100 Perpustakaan Digital Desa
Tanlia menyebutkan, jumlah kuota bantuan PBI JK sebanyak 43 ribu yang dibiayai oleh APBD Kota Serang. Sedangkan, untuk PBI JK APBN sendiri itu kuotanya ditentukan oleh Kementerian Sosial, begitu pun PBI JK APBD Provinsi Banten ditentukan jumlahnya oleh Provinsi Banten.
“Karena memang keterbatasan APBD Kota Serang untuk sampai dengan saat ini baru 43 ribu yang bisa kita cover,” tandasnya.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, sampai saat ini yang sudah terdaftar 42. 689 orang. Sedangkan kuota bantuan PBI JK hanya sekitar 43 ribu jiwa.
Baca Juga: HEBAT! Banten Raih Medali LKS Tingkat Nasional
“Ini karena keterbatasan anggaran namun kita tetap melayani masyarakat khususnya Kota Serang secara maksimal. Alhamdulillah juga BPJS kesehatan selalu mendukung kegiatan-kegiatan,” kata Yedi.
Ia berharap jumlah peserta penerima bantuan PBI JK bertambah.
“Harapan kami mungkin akan ditingkatkan lagi, dari sekian ribu menjadi lebih banyak lagi, karena kita juga membagi-bagi kegiatan ini untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur,” katanya. ***


















