Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kegagalan Pasar dan Subsidi Migor, Siapakah yang Diuntungkan?

Administrator Oleh: Administrator
29 Maret 2022 | 19:15
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Riswanda PhD. Dokumentasi pribadi.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Oleh : Riswanda

Riswanda (Sorotan, Banten Raya 12 Maret) mengulas kekusutan minyak goreng (migor) Nusantara. Senapas, Sorotan Riswanda (2022) meresepkan bagaimana sebaiknya kebijakan publik dirumuskan dan diterapkan. Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah tadinya diharapkan menjadi solusi melambungnya harga minyak goreng (migor) di pasaran.

Menteri meyakinkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah sebesar Rp l4.000,00 perliter atau Rp15.500,00 perkilogram.

Lebih tegas lagi dalam pasal 3 ayat 1 dan 2 regulasi kebijakan ini, pelanggar ketetapan tersebut menangung sanksi berupa penghentian kegiatan sementara dan atau pencabutan perizinan berusaha.

Namun, pertanyaannya kemudian kenapa sampai dengan saat ini migor masih menuai permasalahan. Hilang kelangkaan berganti melambungnya harga ecer di pasaran.

Siapa sebetulnya mafia minyak goreng seperti dibahasakan banyak pemberitaan media? Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, ditambah Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015, mengait Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, cukup komplit mewarnai dasar rujukan intervensi kebijakan atas kemungkinan kegagalan pasar (market failure).

Pembelajaran kebijakan apa yang dapat Kita jadikan kontemplasi melihat kekusutan migor yang berkepanjangan? Apakah kekisruhan ini disebabkan oleh mandulnya intervensi pemerintah terhadap kenaikan harga migor di pasaran? Keresahan publik tampak natural saat menemui gejolak mekanisme pasar terhadap pihak-pihak penentu eskalasi harga, sekaligus penyalur dan penjual migor.

Siapakah yang sebetulnya diuntungkan dari polemik ini? Kenapa sekarang tiba-tiba minyak goreng mendadak normal tersedia

Nalar kritis kebijakan yang dapat Kita gunakan saat mengulas ini, dapat dimulai dari pertanyaan bahwa kegagalan pasar seharusnya mendorong intervensi kebijakan.

Bagaimana jika intervensi kebijakan justru melahirkan kegagalan pasar yang baru? Siapakah sebetulnya yang menjadi beneficiary kebijakan stabilisasi harga migor? Seperti lansiran warta media terakhir, Presiden Joko Widodo telah langsung turun tangan dengan menggelar rapat terbatas (ratas) dan mengunjungi sendiri pasar tradisional (CNBC Indonesia 2022, Merdeka 2022).

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (Tribunnews 2022) bahkan menambahkan perlunya multi-sinergi penanganan, yaitu Kemendag dibarengi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebuah catatan yang laik diperhitungkan mengingat taksiran keterlibatan kartel dan oligopoli dalam usaha dagang migor. Keadaan pasar dimana terdapat dominasi dari hanya sejumlah kecil kongsi atau industri di kegiatan penjualan migor. Mengakibatkan diperolehnya tampuk kendali penawaran pasar atas produk migor.

Betul, bahwa pemerintah memiliki Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Urusan Logistik (BULOG), dan Satgas Pangan Nasional untuk juga ikut ditugaskan. Katakanlah lebih dekat difungsikan memastikan stabilnya ketersediaan dan keterjangkauan harga migor. Kenapa harus seperti itu? Kebijakan Migor tidak hanya semata urusan perdagangan.

Aspek ekonomi politik cukup kental terasa. Bagaimana imbasnya? Pembelajaran mendasar dari kebijakan ekonomi adalah perihal kelangkaan (scarcity). Bisa jadi tidak ada yang pernah cukup tersedia untuk mencukupi kebutuhan mereka yang menginginkan produk barang atau jasa tertentu.

Terlepas dari fakta dan keputusan strategis DMO 20% diletakkan pada prioritas curahan industri migor, ataupun biodiesel, instrumen evaluasi penetapan keputusan kebijakan mesti hadir di awal. Pertama, dipastikan basis riset sebuh keputusan kebijakan, kebalikan dari basis opini dan sekadar reaksioner.

Apakah telah dilakukan pemetaan wilayah rawan kelangkaan migor di Nusantara? Belum tentu semua terdampak. Eksposur masif di media hanya akan menyebabkan wilayah aman berubah rawan. Kenapa bisa begitu? Ide spekulan penimbun di wilayah tidak-langka dan tidak-mahal migor dapat saja timbul dari peluang meraup keuntungan di tengah kesempitan.

Komunikasi ilmiah perlu dilakukan di tahap perumusan dan eksekusi. Agar nantinya dapat diketahui, utamanya diantisipasi ragam luaran hasil diterapkannya solusi kebijakan. Pendekatan interdisiplin tidak kalah penting. Salah satu terdekat adalah arsiran ekonomi-politik dan tidak berat di satu aspek semisal ekonomi saja. Pendekatan hukum, budaya (ketahanan sosial dari panic buying misalnya) dan pertahanan keamanan juga harus turut serta.

Bukankah Indonesia bertekad menciptakan ketahanan pangan? Bagaimana dengan keamanan pangan di mekanisme kontrol pemerintah terpaut rantai distribusi CPO hasil DMO. Rembesan hasil DMO ke keluar negeri dan keberimbangan pasar domestik masuk di irisan keamanan sekaligus ketahanan. Partisipasi riil dari seluruh pemangku kepentingan di perihal langka-mahal migor menjadi tunggal sifatnya.

Termasuk melibatkan, memediasi sekaligus menampung apa yang menjadi keinginan pengusaha, pengecer, penyalur di semua jenjang. Sehingga, saat terjadi kegagalan mekanisme pasar seperti saat ini, tidak sampai juga menyeret kegagapan campur tangan pemerintah.

‘Joint agenda setting’ diperlukan sebagai pijakan respon kebijakan, bukan hanya legislator atau politisi sibuk merumuskan. Keikutsertaan kacamata pengusaha dan kelembagaan komunitas semestinya serius ikut memoles produk regulasi kebijakan sebelum turun gunung. Cetak tebal utama tentu pada akselerasi dari keragaman pemangku kepentingan tadi oleh akselerator kebijakan secara ilmiah.

Penulis adalah associate professor dan analis kebijakan di Untirta

BACAJUGA:

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49

 

 

Editor: Administrator
Tags: RiswandaSorotan Riswanda
Previous Post

Proses Syuting Drakor Anna Rampung, Suzy Bawakan Perankan Yoo Mi Si Wanita Pembohong

Next Post

Pembacok Ulama di Serang Perlu Diperiksa Psikiater, Tak Nyambung Saat Diajak Bicara

Related Posts

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?
Kampus

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Melampaui Perbahasan Stunting

2 Agustus 2022 | 09:53
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Hal Ihwal Desain Kesejahteraan Publik

20 Juli 2022 | 06:17
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikeluhkan Siswa, SPPG Bojong Canar Ganti Menu MBG di Dua Sekolah Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

lowongan kerja Forbis Hotel

Info Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA

2 November 2025 | 07:53
Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
Dewa United

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda