Senin, 16 Maret 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

1,92 Juta Bidang Tanah di Banten Belum Bersertifikat

Dewa by Dewa
6 Januari 2021 | 11:48
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat masih ada 1,92 juta bidang tanah di Banten yang belum bersertifikat. Kabupaten Serang memberikan kontribusi terbanyak dengan 573.195 bidang tanah yang belum memiliki dokumen kepastian hukum tersebut.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengatakan, estimasi bidang tanah di Banten saat ini adalah sebanyak 4.093.700 yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, telah terukur dan terpetakan sebanyak 2.539.793 bidang tanah. Sementara yang telah terbit sertifikat ada sebanyak 2.167.878 atau sebesar 52,96 persen.

“Dengan kata lain yang belum terpetakan ada 1.553.907 bidang tanah dan yang belum bersertifikat ada 1.925.822 bidang tanah,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di salah satu restoran ternama di Kota Serang, Selasa (5/1/2021).

Ia menjelaskan, dari 1.925.822 bidang tanah yang belum bersertifikasi terbesar di 7 Kantor ATR/BPN kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Serang sebanyak 573.195 bidang tanah. Selanjutnya Kabupaten Pandeglang 3723.850 bidang tanah, Kabupaten Lebak 529,790, Kabupaten Tangerang 446.448 bidang tanah.

“Selanjutnya, Kota Tangerang 20.648 bidang tanah, Kota Cilegon 21.893 bidang tanah dan Kota Tangerang Selatan 9.998 bidang tanah,” katanya. 

Andi menjelaskan, masih banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat di Banten dikarenakan capaian sertifikasi hingga 2016 masih rendah. Saat itu bidang tanah yang tersertifikat hanya 500.000 hingga 1 juta. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menaikan target per tahun cukup tinggi yaitu 5 hingga 11 juta bidang tanah.

“Pada 2016 ada 126 juta bidang tanah, 46 telah bersertifikat dan 80 belum bersertifikat. Ditargetkan pada 2025 seluruh bidang tanag telah bersertifikat,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Untuk itu Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten pun giat melakukan program sertifikasi bidang tanah. Di 2020, telah dilaksakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Capaian bidang tanah yang terpetkan telah mencapai 100 persen dari 254.936. sementara penerbitan sertifikatnya mencapai 80.463 bidang tanah dari target 85.160 bidang tanah. 

Selain sertifikat untuk masyarakat, pihaknya juga telah menerbitkan dua sertifikat aset pemerintah untuk Waduk Sindangheula. Selanjutnya untuk penerbitan sertifikat melalui layanan rutin atau loket sebanyak 5.447 bidang tanah dan wakaf sebanyak 5.709 bidang tanah.

“2020 seharusnya bisa mencapai 200.000-an tapi anggaran dipotong untuk penanganan pandemi Covid-19. Untuk mengejar target komplet 2025 mulai tahun ini kami menargetkan penerbitan sertifikat sekitar 400.000 per tahun,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Bendung Sindangheula merupakan situ keempat yang berhasil dilakukan sertifikasi oleh Pemprov Banten. “Ini situ keempat selain Situ Cipondoh, Situ Gede dan Situ Palayangan. Ini jadi bukti komitmen Pemprov Banten dalam penataan aset daerah,” ujarnya. (dewa/rahmat)

Editor: Administrator
Previous Post

Mulai Divaksin Pekan Depan, Nakes Masih Ragu-ragu

Next Post

Tingkatkan Imun, Personel Polres Cilegon Latihan Beladiri

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda