BANTENRAYA.COM – Petugas Resort Tamanjaya SPTN Wilayah III Sumur Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang melepasliarkan seekor anak budaya di kawasan Muara Cilintang, Pulau Handeuleum, Kecamatan Sumur Kamis 9 September 2021. Kawasan Pulau Handeuleum selama ini dikenal jadi salah satu habitat buaya.
Humas Balai TNUK Pandeglang Andri Firmansyah membenarkan, satu ekor buaya panjang sekitar 130 centimeter dan lebar 15 centimeter, serta panjang dari moncong sampai kepala sekitar 25 centimeter dilepasliarkan.
“Anak buaya pada saat di lepaskan di muara dalam kondisi baik dengan tidak ada luka ditubuhnya,” kata Andri, kepada Bantenraya.com, Jumat 10 September 2021.
Baca Juga: Belum Tertangkap, Buaya Sepanjang Tiga Meter Masih Berkeliaran di Sungai Cimadur
Dia menyebutkan, berdasarkan laporan dari Resort Tamanjaya SPTN Wilayah III Sumur anak buaya tersebut ditangkap oleh warga di sekitar lokasi tambak udang di Kampug Garung, Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur. Selanjutnya mereka membawa anak buaya ke kantor Resort Tamanjaya SPTN Wilayah III Sumur berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
“Setelah dibuat laporan. Anak buaya dibawa ke muara Cilintang yang merupakan salah satu lokasi habitat buaya, dan bersama pertugas Resort Legon Pakis melepasliarkan anak buaya dihabitatnya yaitu di muara Cilintang,” paparnya.
Baca Juga: Kondisi Korban Digigit Buaya di Sumur Pandeglang Mulai Membaik
Menurutnya, pihaknya memberikan apresiasi dan terimakasih banyak kepada masyarakat yang sudah dengan kesadarannya menyerahkan temuan satwa anak buaya tersebut ke petugas TNUK, dan tidak melakukan pembunuhan terhadap satwa anak buaya tersebut. ***