Oleh : *Afit Hikmah Rahmatullah
Membahas isu penting yang tengah menjadi sorotan, yaitu rencana penampungan sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Bangkonol di Pandeglang. Isu ini, saya pahami, telah memicu berbagai pandangan dan kekhawatiran, khususnya di kalangan masyarakat Pandeglang.
Situasi ini bukanlah sekadar masalah pembuangan sampah, melainkan sebuah peluang untuk mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih baik antara kedua wilayah. Kita tidak bisa hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Kita harus mencari solusi yang adil, efisien, dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Menganalisis Situasi dan Potensi Dampak
Pertama, mari kita lihat kondisi saat ini. Tangerang Selatan menghadapi tantangan serius dengan TPA Cipeucang yang sudah overload, sehingga membutuhkan alternatif secepatnya. Di sisi lain, Pandeglang memiliki TPA Bangkonol yang, menurut data dan keluhan warga, juga sudah menghadapi tantangan kapasitas dan dampak lingkungan seperti bau menyengat dan potensi pencemaran lindi.
Baca Juga: Selain Korea Selatan, 3 Negara Lirik Kerja Sama Pengelolaan Sampah di TPSA Bagendung Kota Cilegon
Jika sampah dari Tangsel sejumlah 300-500 ton per hari langsung dialihkan ke Bangkonol tanpa peningkatan signifikan pada pengelolaan dan infrastruktur, kita harus akui, kekhawatiran masyarakat Pandeglang sangatlah beralasan. Ini berpotensi memperparah masalah lingkungan, mengancam kesehatan warga sekitar, dan mengurangi kualitas hidup. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga jelas mengamanatkan kita untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah secara bertanggung jawab, dari hulu hingga hilir.
Menawarkan Solusi Win-Win yang Berlandaskan Regulasi
Namun, saya percaya ada jalan tengah. Ini adalah momen bagi kedua pemerintah daerah untuk tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga berinvestasi pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Saya mengusulkan beberapa pendekatan yang dapat menciptakan win-win solution:
- Tangerang Selatan: Fokus pada Pengurangan dan Pengolahan Sampah di Hulu.
– Tangsel harus lebih agresif dalam menerapkan Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah) sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017. Target pengurangan sampah nasional 30% pada 2025 harus menjadi prioritas utama.
– Artinya, investasi harus diarahkan pada penguatan program bank sampah, fasilitas daur ulang, edukasi masif tentang pemilahan sampah di sumber, dan eksplorasi teknologi pengolahan sampah organik skala komunal di dalam wilayah Tangsel. Semakin banyak sampah yang tertangani di hulu, semakin kecil beban yang harus dikirim ke Pandeglang.
- Pandeglang: Transformasi TPA Bangkonol menjadi Fasilitas Pengelolaan Sampah Modern.
– Jika TPA Bangkonol harus menerima sampah dari Tangsel, maka dana kompensasi dan bantuan yang diberikan wajib dialokasikan secara transparan untuk upgrade TPA secara fundamental.
– Ini berarti pembangunan fasilitas pengolahan lindi (air sampah) yang canggih, sistem penangkapan gas metana (LFG Capture) yang dapat diubah menjadi sumber energi listrik, serta unit pemilah sampah (Material Recovery Facility/MRF) untuk memisahkan material daur ulang. Dengan begini, TPA Bangkonol tidak hanya jadi tempat buang, tapi menjadi pusat pemulihan sumber daya yang lebih ramah lingkungan dan bahkan bisa menghasilkan nilai ekonomi.
oKompensasi dampak negatif (KDN) juga harus dikelola secara transparan dan berpihak kepada masyarakat terdampak langsung, misalnya untuk program kesehatan atau peningkatan kualitas lingkungan sekitar.
Baca Juga: Kebudayaan Lokal Mulai Terlupakan, Pemuda Pandeglang Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya
- Kerja Sama Regional Berkelanjutan dan Saling Menguntungkan.
oPerjanjian ini harus menjadi dasar untuk membangun mekanisme kerja sama regional yang lebih kuat di Provinsi Banten, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.
oPerlu ada indikator kinerja yang jelas untuk kedua belah pihak, mekanisme evaluasi berkala yang melibatkan pihak independen dan masyarakat, serta komitmen transfer pengetahuan dan teknologi dari Tangsel ke Pandeglang.
Kondisi ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan bahwa masalah sampah dapat diatasi dengan pendekatan yang cerdas dan kolaboratif. Dengan komitmen yang kuat dari kedua pemerintah daerah untuk berinvestasi pada pengurangan sampah di sumber dan peningkatan teknologi pengelolaan sampah di TPA, kita bisa mencapai kondisi di mana:
- Tangerang Selatan berhasil mengurangi beban sampahnya.
- Pandeglang memiliki TPA yang modern, ramah lingkungan, dan bahkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakatnya.
- Masyarakat di kedua wilayah dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Saya berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan solusi ini secara serius. Mari kita jadikan isu sampah ini sebagai katalis untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan di Banten. *
*Afit Hikmah Rahmatullah (Direktur Jawas Konsultan)