BANTENRAYA.COM – Sebanyak 362 pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemkot Serang menerima surat keputusan atau SK kenaikan pangkat.
Penyerahan SK kenaikan pangkat secara simbolis diserahkan Walikota Serang Syafrudin.
Penyerahan SK kenaikan pangkat dirangkaikan pada acara apel Hari Kesadaran di lapangan upacara Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 17 Maret 2023.
Walikota Serang, penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 362 PNS terdiri dari PNS struktural dan fungsional.
Baca Juga: Pemkot Serang Terima Bantuan 150 Tong Sampah dari 3 Perusahaan
PNS struktural terdiri dari golongan II 6 orang, golongan III 86 orang, dan golongan IV 3 orang.
Kemudian, PNS fungsional terdiri dari golongan II 4 orang, golongan III 136 orang, dan golongan IV 126.
“Penyerahan SK kenaikan pangkat di April ini Alhamdulillah ini banyak sekali di TMT 1 April ini sebanyak 362 orang untuk ASN,” kata Syafrudin, kepada Bantenraya.com.
Syafrudin menekankan kepada 362 PNS yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat untuk meningkatkan kinerjanya.
Baca Juga: Banyak Rangkap Jabatan, Komisi I DPRD Kota Cilegon Jadi Kendala Pemerintahan
“Ya saya kira itu kan salah satu peningkatan dari golongan A menjadi golongan B. Jadi ada peningkatan satu tingkat oleh karena itu kami menekankan untuk yang pertama adalah disiplin PNS harus ditingkatkan,” ucap dia.
“Kemudian kinerja PNS juga harus ditingkatkan termasuk juga inovasi yang sekarang ditekankan oleh pemerintah pusat untuk satu tahun berinovasi,” imbuhnya. ***

















