BANTENRAYA.COM - Pemerintah Kota Serang menerima bantuan 150 unit Tong Sampah dari PT Sinar Sosro dan PT Djarum, dan PT. Mayora.
Rinciannya 50 Tong Sampah dari PT. Sinar Sosro, 50 Tong Sampah dari PT. Djarum, dan 50 Tong Sampah dari PT. Mayora.
Penyerahan bantuan 150 unit Tong Sampah ini merupakan program CSR dari PT. Sinar Sosro, PT. Djarum, dan PT. Mayora.
Baca Juga: Banyak Rangkap Jabatan, Komisi I DPRD Kota Cilegon Jadi Kendala Pemerintahan
Penyerahan 150 Tong Sampah diterima Walikota Serang Syafrudin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi.
Simbolisasi penyerahan Tong Sampah dilaksanakan pada apel Hari Kesadaran di lapangan upacara Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 17 Maret 2023.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penyerahan bantuan 150 unit Tong Sampah ini merupakan program CSR perusahaan yang ada di Kota Serang.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A54 5G, Harga Murah Tampilan Mewah!
"Program CSR dan ini merupakan kerja sama Pemkot dengan perusahaan dalam rangka ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah," ujar Syafrudin, dalam sambutannya.
Rencananya bantuan Tong Sampah 150 unit itu akan dibagikan ke masyarakat.
"Masyarakat. Supaya masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan," jelas dia. ***
Artikel Terkait
Kadiskominfo Bongkar OPD Pemkot Serang Masih Banyak yang Mangkir Kirim Dokumentasi
Bongkar THM di Kecamatan Walantaka, Pemkot Serang Siapkan Personel Gabungan
Dear Pemkot Serang, Jalan Perumahan Taman Mutiara Indah 1 Rusak Gegara Pengalihan Arus dari Frontage
Gegara Ini, Pemkot Serang Optimis Raih Predikat Pemerintah Daerah Terbaik dalam LPPD 2023
Pemkot Serang Targetkan 1,5 Kilometer Buka Jalan Baru di 6 Kecamatan
Pemkot Serang Sewakan Rusunawa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Total 4 Lantai Harga Mulai Rp150 Ribuan
Yang Doyan Belanja Siap-siap, 3 Bulan Lagi Pemkot Serang Bakal Setop Penggunaan Kantong Plastik
Pemkot Serang Tawarkan Rusunawa, Harga Sewa Cuma Rp150 Ribu Sebulan, Mau?
Pemkot Serang Raih Penghargaan UHC 2023 Dari BPJS Kesehatan
Dewan Desak Pemkot Serang Tertibkan Bangunan Liar