BANTENRAYA.COM – Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda dengan suaminya Ferry Irawan semakin jelas apa penyebabnya.
Sebagai kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris ungkap penyebab sebenarnya dari dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada istrinya.
Sebelum diungkap oleh Hotman Paris, pubkik hanya mengetahui penyebab dugaan KDRT Ferry Irawan pada Venna Melinda karena kesalahpahaman diantara mereka.
Namun setelah kasus tersebut ditangani pengacara kondang itu, kini semakin terang benderang apa penyebab sebenarnya.
“Besok saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan karena disamping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk,” ujar Hotman Paris pada pewarta di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Rabu, 11 Januari 2023 yang dikutip BantenRaya.com lewat Instagram @nyinyir_update_officiala
Ia menambahkan pula bahwa kliennya tersebut tidak hanya sekali mendapat tindakan serupa dari suaminya.
“Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini,” sambungnya.
Ternyata gegara “tolak bercinta” ditambah alasan capek, yang menjadi penyebab awal kecekcokan pasangan itu sebelum dugaan KDRT.
“Terutama dihadapan Venna ada masalah setiap minta gini…(isarat Hotman Paris dengan menpuk tangan kanan ke tangan kiri)” tuturnya.
Baca Juga: Resmi Rilis! Harga Xiaomi 13 Di Indonesia,Spek Diatas iPhone 14: Anak Muda Wajib Punya, HP Flagship
“Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna Melinda itu capek dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini…(isarat yang sama),” sambungnya.
Informasi tambahan, berdasarkan penelusuran berbagai sumber mengatakan hari ini 12 Januari 2023 bahwa sekarang Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangkan kasus KDRT oleh Polda Jatim.
Penetapan tersangka pada Ferry berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim Penyidik disebuah hotel kota Kediri pada Rabu, 11 Januari.
Sebelumnya ibu dari Verrell Bramasta itu melaporkan terkait KDRT yang dialaminya pada Polres Kediri hari Minggu, 8 Januari 2023.
Laporan itu dilimpahkan ke Polda Jatim mengingat terlapor meminta di sana karena bersangkutan dengan domisili di Surabaya.***



















