• Jumat, 22 September 2023

Cara Mencairkan Dana Saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan Jamsostek 2023 Setelah Gelombang PHK Besar Besaran

- Kamis, 12 Januari 2023 | 14:20 WIB
Syarat dan cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. (Pexels/Ahsanjaya)
Syarat dan cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. (Pexels/Ahsanjaya)

BANTENRAYA.COM - Di dalam artikel ini terdapat syarat dan cara mencairkan dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek dengan mudah tahun 2023.

Gelombang PHK besar-besaran terjadi di Provinsi Banten, salah satunya di Kabupaten Serang.

Sepanjang Januari 2023, ada empat perusahaan besar yang melakukan pemangkasan jumlah karyawan.

Baca Juga: Resmi Rilis! Harga Xiaomi 13 Di Indonesia,Spek Diatas iPhone 14: Anak Muda Wajib Punya, HP Flagship

Pertama adalah PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan pemangkasan karyawan dengan cara menawarkan pengunduran diri secara sukarela.

Karyawan yang melakukan pengunduran diri secara sukarela akan diberikan kompensasi sesuai dengan UU ketenagakerjaan.

Kemudian PT Rubber Indonesia Jaya di Kawasan Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang sebanyak 380 karyawan.

Baca Juga: 7 Fakta dan Hal Unik yang Ada di PT Nikomas Gemilang, Nomor 5 Bikin Mulut Melongo dan Mata Terbelalak

Lalu PT Power Block Indonesia di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang sebanyak 500 karyawan.

Jumlah ini bertambah dengan keluarnya pemberitahuan dari pabrik sepatu Parkland World Indonesia, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Parkland World Indonesia mengeluarkan surat pemberitahuan kepada karyawan bahwa manajemen membuka pendaftaran pengunduran diri karyawan secara sukarela.

Baca Juga: Ternyata Simpel, Begini Syarat dan Cara Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022

Pemberitahuan ini beredar di jejaring whatsapp.

Dalam surat bernomor 28/IN/HRD-PWI/I/2023 disampaikan bahwa pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia mengalami anjlok order akibat krisis global.

Halaman:

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X