Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kronologi Tragedi Paiton 2003, Kecelakaan Maut Yang Bikin Geger Standar Keamanan Bus

Fajar Sodikin Oleh: Fajar Sodikin
17 Juni 2022 | 17:51
Kronologi Tragedi Paiton 2003, Kecelakaan Maut Yang Bikin Geger Standar Keamanan Bus

Bangkai bus dalam tragedi Paiton yang menewaskan 42 siswa dan guru. Tangkapan layar Youtube Associated Press

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tragedi Paiton yang terjadi pada 19 tahun silam tepatnya di tahun 2003 lalu, kini menjadi perbincangan.

Terjadinya tragedi Paiton tersebut akibat minimnya standar keselamatan dalam bus.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kecamatan Banyuglugur, antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo, dekat PLTU Paiton.

Bermula saat ratusan siswa kelas dua Sekolah Menengah Kejuruan Yayasan Pembina Generasi Muda (Yapemda) 1 Sleman melakukan karyawisata atau study tour mereka di Bali.

Baca Juga: Antarkan Jemaah Haji, Dua Mobil Losbak yang Parkir di Jalan Iko Jatmiko Lebak Disikat Maling

Rabu 8 Oktober 2003 malam ratusan siswa tersebut hendak pulang ke kota asal mereka, Sleman, Yogyakarta.

Bus yang mereka tumpangi AO Transport melaju beriringan sebanyak tiga bus, tak lama kemudian usai azan Isya berkumandang.

Salah satu bus yang mereka tumpangi mengalami tabrakan, dan tragedi itu itu bermula saat bus yang berisi 42 orang penumpang dan 2 kru melewati sebuah tanjakan di tikungan Jalan Raya Surabaya-Banyuwangi, kawasan Banyu Blugur, Situbondo, Jawa Timur.

Baca Juga: Dibalik Konten Berbahaya Cegat Truk, Ternyata Ada Komunitas Alay Bernama Aksi Cegat Truk

Sebuah truk kontainer tiba-tiba memotong jalur dan langsung menabrak bagian depan bus.

Ditambah lagi dari arah belakang bus kini truk cold diesel menghantam bagian belakang bus.

Lalu saat itu bus yang terhimpit antara dua truk tersebut terbakar, lantaran tangki bahan bakar mengalami kerusakan akibat terjadinya insiden.

Baca Juga: Tugas Pertama untuk WH dari Surya Paloh Pasca Resmi Gabung ke NasDem

Seisi penumpang dalam bus tersebut panik dan berlarian ke arah belakang, dan berteriak meminta pertolongan.

BacaJuga

Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Drakor

Spoiler Drakor My Youth Episode 9 dan 10, Lengkap dengan Jadwal Tayang

3 Oktober 2025 | 17:41
Aksi Gibran buka tas siswa sekolah

Dari Pujian Hingga Sindiran, Aksi Gibran Buka Tas Murid Jadi Viral

3 Oktober 2025 | 16:44

Mereka berusaha sebisa mungkin untuk keluar dari dalam bus yang terbakar hebat.

Berusaha membuka pintu bagian belakang, namun tak bisa dibuka karena tertabrak dari arah belakang juga.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Legal Pertaruhan The Series Episode 4, Jefri Nichol Bertemu Dengan Musuhnya

Lebih lanjut, didalam bus tak ada alat pemecah kaca yang tersedia.

Dan para siswa tersebut bersama dengan guru mereka tewas mengenaskan, terbakar dalam kobaran api di dalam bus tak jauh dari Pintu PLTU Paiton.

Karena lokasinya itu, tragedi mengenaskan ini dinamakan Tragedi Paiton 2003.

Diketahui sang sopir dan kernet selamat atas kejadian tersebut, karena berhasil melarikan diri saat kejadian bermula.

Oleh karena itu atas terjadinya tragedi nahas tersebut, ditegaskan peraturan standar keamanan bus pun untuk ditingkatkan dan mengurangi kemungkinan kejadian serupa terjadi.

Kini semua bus diwajibkan memiliki alat keamanan seperti palu pemecah kaca, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dan pintu darurat.

Seperti yang diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor10 tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan, berisi kewajiban adanya kelengkapan palu pemecah kaca pada setiap moda transportasi umum darat.

Begitulah kronologi Tragedi Paiton 2003 yang menjadi pencetus peningkatan peraturan standar keamanan bus dan moda transportasi darat lainnya.*

Editor: Administrator
Tags: Tragedi Paiton 2003

Related Posts

Album terbaru
Nasional

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
radioaktif.
Nasional

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor My Youth Episode 9 dan 10, Lengkap dengan Jadwal Tayang

3 Oktober 2025 | 17:41
Aksi Gibran buka tas siswa sekolah
Nasional

Dari Pujian Hingga Sindiran, Aksi Gibran Buka Tas Murid Jadi Viral

3 Oktober 2025 | 16:44
MotoGP Mandalika 2025
Nasional

Perhelatan MotoGP Mandalika Tingkatkan Ekonomi UMKM Lokal

3 Oktober 2025 | 14:55
SEA Games 2025
Nasional

Jelang SEA Games 2025, 2 Punggawa Persib Kembali Dipanggil Timnas U23

3 Oktober 2025 | 14:04
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
keracunan MBG

Antisipasi Keracunan, Dindikbud Kota Serang Larang Siswa Bawa Pulang MBG

3 Oktober 2025 | 06:00
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

Pengamat Politik UIN SMH Banten

Akademisi Tagih Janji Dimyati Natakusumah soal Beasiswa Pendidikan pada HUT Banten ke 25

radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

Pandeglang

Belasan Irigasi di Pandeglang Direhabilitasi, BBWSC3 Klaim Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Petani

pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

3 Oktober 2025 | 20:29
Pengamat Politik UIN SMH Banten

Akademisi Tagih Janji Dimyati Natakusumah soal Beasiswa Pendidikan pada HUT Banten ke 25

3 Oktober 2025 | 20:16
radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Pandeglang

Belasan Irigasi di Pandeglang Direhabilitasi, BBWSC3 Klaim Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Petani

3 Oktober 2025 | 19:52

Recent News

pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

3 Oktober 2025 | 20:29
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda