Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diumumkan Presiden Prabowo, ASN dan PPPK Daerah Juga Dapat THR Full Gaji dan Tunjangan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
11 Maret 2025 | 19:09
Diumumkan Presiden Prabowo, ASN dan PPPK Daerah Juga Dapat THR Full Gaji dan Tunjangan

Prabowo Subianto menyampaikan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK pusat serta daerah. presidenri.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Para ASN dan PPPK dipastikan mendapatkan THR berupa gaji dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 100 persen.

BACAJUGA:

Drama Siren's Kiss episode 5

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41

Tidak hanya ASN pusat, aparatur di daerah termasuk PPPK juga mendapatkan hal yang sama.

Kepastian pemberian THR untuk ASN dan PPPK secara resmi disampaikan Prabowo Subianto di Istana Presiden melalui konferensi pers, pada Selasa 11 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: SMAN 1 Cikande Galang Dana untuk Palestina di Bulan Suci Ramadan ini

Di mana, selain THR berupa gaji dan TPP 100 persen, Prabowo juga memastikan para ASN dan PPPK mendapatkan gaji ke-13 pada Juni nanti saat ajaran pendidikan baru.

Prabowo menjelaskan, ada sebanyak 9,4 juta ASN, PPPK, Hakin, TNI, Polri dan Pensiunan mendapatkan THR dan gaji ke-13.

“Total 9,4 juta penerima. Untuk THR dan gaji ke-13 untuk aparatur pusat mendapatkan gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja,” katanya.

Baca Juga: 5 PO Siap Antar Pemudik di Terminal Mandala, Cek Tanggal Puncak Arus Mudik

Hal itu, imbuh Prabowo, berlaku sama juga untuk ASN dan PPPK daerah yang mendapatkan gaji, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja berdasarkan kemampuan daerah.

“Ini dibayarkan 100 persen. THR dibayar 2 minggu diberikan pada Senin, gaji 13 dibayar di awal ajaran baru sekolah di Juni 2025,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: ASNPPPKPrabowoTHR
Previous Post

SMAN 1 Cikande Galang Dana untuk Palestina di Bulan Suci Ramadan ini

Next Post

Pemudik Jangan Datang ke Pelabuhan Seenaknya, ASDP Beri Warning Potensi Kendala di Hari Pemberangkatan

Related Posts

Drama Siren's Kiss episode 5
Nasional

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki
Nasional

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.
Nasional

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5
Nasional

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41
persija
Nasional

Laga Tunda Persija Jakarta vs Dewa United, Macan Kemayoran Gagal Raih Kemenangan di JIS

16 Maret 2026 | 10:40
arema fc
Nasional

Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

16 Maret 2026 | 10:20
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda