BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menyoroti potensi besar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh melalui retribusi labuh jangkar.
Budi Prajogo berharap pemerintah pusat dapat memberikan bagi hasil kepada Pemprov Banten, mengingat sebagian kewenangan pengelolaan labuh jangkar juga berada di wilayah provinsi.
“Kami tengah mengkaji ketentuan pajak labuh jangkar ini,” ungkap Budi Prajogo pada Rabu (22 Januari 2025.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Anak Bos Apotek Gama Ajukan Praperadilan
“Jika kewenangannya tidak bisa sepenuhnya berada di tingkat provinsi, maka kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan bagi hasil dari PNBP labuh jangkar tersebut. Ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banten,”
Menurut laporan yang diterima Budi dari Kantor Wilayah Pajak Banten, total PNBP yang diterima negara dari sektor labuh jangkar, termasuk pelabuhan-pelabuhan di Banten, mencapai Rp1,3 triliun.
Namun, ia mengakui DPRD bersama dinas terkait masih dalam proses mengumpulkan data potensi dan menentukan target pendapatan dari sektor ini.
Baca Juga: Puluhan Eselon II Pemprov Banten Ikut Asesmen, Plh Sekda Isyaratkan Siap-siap Rotasi Jabatan
“Kami sedang mencari data akurat mengenai potensi pajak labuh jangkar, termasuk rincian eksisting pajak yang sudah masuk ke pusat,” ungkapnya.
“Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan untuk memastikan agar ada skema bagi hasil dari sektor ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa, pemanfaatan potensi ini harus menjadi prioritas karena pendapatan dari labuh jangkar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga: Sumber Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri, Menteri Paling Tajir di Kabinet Prabowo-Gibran
“Jika pendapatan dari sektor ini dapat dimanfaatkan secara proporsional, maka pembangunan daerah akan semakin terakselerasi,” pungkas politikus senior PKS ini.
Sementara itu, terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan menjelaskan, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam mengenai regulasi dan mekanisme penarikan pajak labuh jangkar.
“Potensi dari pajak labuh jangkar memang ada, tetapi kami masih harus mendalami berbagai aspek teknis, termasuk regulasi dan mekanisme implementasinya,” tuturnya.
Baca Juga: Contoh Susunan Acara Peringatan Isra Miraj 2025, Cocok untuk Acara Sekolah, Pesantren, atau Kampung
“Saat ini, kami bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Perhubungan untuk memastikan keakuratan data,” kata Deni.
Deni menambahkan bahwa, pihaknya juga sedang menginventarisasi pelabuhan-pelabuhan di Banten yang dianggap dapat dijadikan objek retribusi.
Meski begitu, ia belum dapat menentukan target pasti terkait pendapatan yang akan dihasilkan dari sektor ini.
Baca Juga: Guru Honorer di Kota Cilegon Kembali Melakukan Demonstransi, Minta Honor 2024 Segera Dibayarkan
“Langkah kami saat ini adalah melakukan inventarisasi potensi serta menyusun target pendapatan yang realistis,” katanya.
“Selain itu, kami juga memaksimalkan potensi dari sektor lain untuk menambah PAD, terutama di luar pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Deni menerangkan, Pemprov Banten terus berupaya menjadikan sektor maritim, termasuk retribusi labuh jangkar, sebagai salah satu andalan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Dengan adanya koordinasi yang intens antara DPRD, pemerintah daerah, dan kementerian terkait, potensi ini diharapkan dapat dikelola secara optimal,” pungkasnya. ***











