BANTENRAYA.COM – Politisi serta pakar hukum Mahfud MD kembali menuliskan pendapatnya melalui akun media sosial X pribadinya.
Mahfud MD menjelaskan tentang banyaknya kunjungan kerja atau kunker pejabat Kementerian, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, serta lembaga Negara lainnya.
Di mana, kunjungan para pejabat ke luar negeri dianggap menjadi beban tersendiri bagi Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Negara tujuan kunker.
Tentunya, KBRI harus menyiapkan berbagai hal untuk menyambut tamu pejabat tinggi Negara.
Baca Juga: Sekda Kota Tangerang Tutup Festival Kebudayaan Kota Tangerang 2024
Mahfud MD sendiri menuliskan persoalan kunker pejabat Negara yang dikeluhkan KBRI di media sosial X pada Minggu, 3 November 2024.
“SAMPAI saat ini arahan2 dan sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tidak bnyk studi banding krn kita sdh tahu masalah kita,” kata Mantan Menko Polhukam periode 2019-2024 ini.
Mantan Calon Wakil Presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo ini mengungkapkan pengalaman pribadinya yang diterima dari KBRI yang mengeluh soal kunker pejabat Negara ke luar negeri dianggap membebani KBRI Negara tujuan.
“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap saat scr bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusatdan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” tulisnya lagi.
Baca Juga: Beredar Penipuan Atas Nama Pj Sekda Kabupaten Tangerang, Pemkab Minta Warga Hati-hati
“MASALAHNYA, hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bg Pemda/DPRD diberikan dgn aturan resmi. Bahkan, waktu sy di DPR, selain Komisi2, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tdk ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan scr halus mereka sering mengeluh,” tulis media sosial X @mohmahfudmd.
Ia menyarankan pemerintahan di era Prabowo Subianto mengatur terkait dengan perjalanan dinas ke luar negeri pejabat Negara.
“PEMERINTAH perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini scr ketat. Sy tahu Kemenkeu dan Kemdagri sdh berusaha utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas di lembaga politik tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini,” tukasnya.***



















