BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kota Serang Edi Santoso menggelar giveaway untuk ketua RT dan RW di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Hadiah dari Anggota DPRD Kota Serang itu akan diberikan kepada yang berani melaporkan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di masing-masing lingkungannya.
Pemberian reward ini dijanjikan sang Anggota DPRD Kota Serang menyusul penggerebekan rumah mewah pabrik narkoba di Kompleks Purna Bakti, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, belum lama ini.
Baca Juga: Habiskan Rp4,2 Miliar, Salira di Kecamatan Citangkil Cilegon Serap 300 Tenaga Kerja
Rencana pemberian reward bagi ketua RT RW disampaikan Edi Santoso saat menjadi pembicara dalam acara workshop dan deklarasi anti narkoba di ruang Aula Kantr Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis 10 Oktober 2024.
Edi mengaku geram mengetahui daerah pemilihan atau Dapil, sekaligus tanah kelahirannya dijadikan sarang narkoba oleh seorang bandar narkoba.
Atas dasar itu, ia berkomitmen bakal memberikan apresiasi berupa uang Rp 1 juta kepada Ketua RT atau RW yang berani melaporkan kasus narkoba di masing-masing lingkungannya.
“Insya Allah saya akan berkomitmen kepada RT atau RW yang berani melaporkan dan membuktikan, bahwa di lingkungannya ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan dan terbukti ada hal yang berbau narkoba,” ujar Edi, kepada Bantenraya.com.
Ia mengungkapkan, reward yang akan diberikan kepada Ketua RT atau Ketua RW berupa uang sebesar Rp 1 juta per orang.
“Kita akan kasih reward kepada RT/RW yang berani melaporkan informasi tersebut. Rp 1 juta per RT yang siap melaporkan,” ucap dia.
Edi juga merespon terkait Peraturan Walikota atau Perwal Serang tentang bahaya narkoba.
“Apalah artinya Perda kalau tidak ada keberanian dari walikotanya sendiri untuk membuat Perwal tersebut. Ini sama saja ibarat orang macan ompong,” ungkapnya.
“Karena perda ini akan bisa ditegakkan sepenuhnya ketika perwalnya sudah ada,” kata Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini.
Menurut dia, hampir semua Peraturan Daerah atau Perda di Kota Serang tidak memiliki Perwal.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat
“Jadi kita Insya Allah bersama-sama mungkin dengan pemerintahan eksekutif kedepan, untuk bagaimana agar Kota Serang ini bukan hanya sekedar maju infrastrukturnya, tetapi juga terkait sumber daya manusia ini harus bersih dari narkoba,” tandas Edi.
Camat Kecamatan Taktakan Mamat Rahmat, mengapresiasi kegiatan ini lantaran menghadirkan sejumlah stakeholder di lingkungan Kecamatan Taktakan.
“Ini merupakan kepedulian masyarakat Taktakan dalam rangka menjaga lingkungan. Mudah-mudahan ini menjadi pengingat buat kami semua,” ujar Mamat, kepada Banten Raya.
Baca Juga: Link Nonton Series Sekotengs Episode 5 dan 6, Bukan di FilmApik Lengkap dengan Sinopsis
Ia berharap, kedepan tidak ada lagi ditemukan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Taktakan.
“Yang paling terpenting adalah sama-sama mengingatkan di lingkungan masing-masing sehingga tidak ditemukan lagi permasalahan atau kegiatan narkoba,” tandasnya.
Diketahui, acara ini menghadirkan beberapa unsur Muspika Kecamatan Taktakan.
Seperti Koramil Taktakan, Polsek Taktakan, para se Kecamatan Taktakan, pelajar SMA Negeri 3 Kota Serang, pelajar SMK Negeri 5 Kota Serang, dan sejumlah Ketua RT Ketua RW se Kecamatan Taktakan. ***