Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Anggota DPRD Kota Serang Gelar Giveaway, Berani Laporkan Sarang Narkoba Dapat Hadiah Uang Tunai

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
10 Oktober 2024 | 20:14
Anggota DPRD Kota Serang Gelar Giveaway, Berani Laporkan Sarang Narkoba Dapat Hadiah Uang Tunai

Anggota DPRD Kota Serang Edi Santoso menyampaikan sambutan dalam acara workshop dan deklarasi anti narkoba di Aula kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis 10 Oktober 2024. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kota Serang Edi Santoso menggelar giveaway untuk ketua RT dan RW di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Hadiah dari Anggota DPRD Kota Serang itu akan diberikan kepada yang berani melaporkan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di masing-masing lingkungannya.

Pemberian reward ini dijanjikan sang Anggota DPRD Kota Serang menyusul penggerebekan rumah mewah pabrik narkoba di Kompleks Purna Bakti, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, belum lama ini.

BACAJUGA:

Drama Siren's Kiss episode 5

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41
ADVERTISEMENT

Baca Juga: Habiskan Rp4,2 Miliar, Salira di Kecamatan Citangkil Cilegon Serap 300 Tenaga Kerja

Rencana pemberian reward bagi ketua RT RW disampaikan Edi Santoso saat menjadi pembicara dalam acara workshop dan deklarasi anti narkoba di ruang Aula Kantr Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis 10 Oktober 2024.

Edi mengaku geram mengetahui daerah pemilihan atau Dapil, sekaligus tanah kelahirannya dijadikan sarang narkoba oleh seorang bandar narkoba.

Atas dasar itu, ia berkomitmen bakal memberikan apresiasi berupa uang Rp 1 juta kepada Ketua RT atau RW yang berani melaporkan kasus narkoba di masing-masing lingkungannya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pandeglang Terjunkan Tim Siber Pelototi Medsos Paslon Pilkada, Tak Ada Ruang Untuk Kampanye Hitam!

“Insya Allah saya akan berkomitmen kepada RT atau RW yang berani melaporkan dan membuktikan, bahwa di lingkungannya ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan dan terbukti ada hal yang berbau narkoba,” ujar Edi, kepada Bantenraya.com.

Ia mengungkapkan, reward yang akan diberikan kepada Ketua RT atau Ketua RW berupa uang sebesar Rp 1 juta per orang.

“Kita akan kasih reward kepada RT/RW yang berani melaporkan informasi tersebut. Rp 1 juta per RT yang siap melaporkan,” ucap dia.

Baca Juga: Sudah Diadvokasi 3 Tahun Lamanya, Pertuni Tuntut Pemkot Cilegon Bentuk Perda Perlindungan Disabilitas

Edi juga merespon terkait Peraturan Walikota atau Perwal Serang tentang bahaya narkoba.

“Apalah artinya Perda kalau tidak ada keberanian dari walikotanya sendiri untuk membuat Perwal tersebut. Ini sama saja ibarat orang macan ompong,” ungkapnya.

“Karena perda ini akan bisa ditegakkan sepenuhnya ketika perwalnya sudah ada,” kata Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini.

Menurut dia, hampir semua Peraturan Daerah atau Perda di Kota Serang tidak memiliki Perwal.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat

“Jadi kita Insya Allah bersama-sama mungkin dengan pemerintahan eksekutif kedepan, untuk bagaimana agar Kota Serang ini bukan hanya sekedar maju infrastrukturnya, tetapi juga terkait sumber daya manusia ini harus bersih dari narkoba,” tandas Edi.

Camat Kecamatan Taktakan Mamat Rahmat, mengapresiasi kegiatan ini lantaran menghadirkan sejumlah stakeholder di lingkungan Kecamatan Taktakan.

“Ini merupakan kepedulian masyarakat Taktakan dalam rangka menjaga lingkungan. Mudah-mudahan ini menjadi pengingat buat kami semua,” ujar Mamat, kepada Banten Raya.

Baca Juga: Link Nonton Series Sekotengs Episode 5 dan 6, Bukan di FilmApik Lengkap dengan Sinopsis

Ia berharap, kedepan tidak ada lagi ditemukan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Taktakan.

“Yang paling terpenting adalah sama-sama mengingatkan di lingkungan masing-masing sehingga tidak ditemukan lagi permasalahan atau kegiatan narkoba,” tandasnya.

Diketahui, acara ini menghadirkan beberapa unsur Muspika Kecamatan Taktakan.

Seperti Koramil Taktakan, Polsek Taktakan, para se Kecamatan Taktakan, pelajar SMA Negeri 3 Kota Serang, pelajar SMK Negeri 5 Kota Serang, dan sejumlah Ketua RT Ketua RW se Kecamatan Taktakan. ***

Tags: anggota DPRD Kota SerangGiveawaynarkoba
Previous Post

Pilkada Kota Cilegon: Pernah Saling Berseteru, Mantan Lawan Politik Kini Saling Rangkul

Next Post

4 Pimpinan DPRD Banten Dilantik, Wakil dari PDIP Ditinggal

Related Posts

Drama Siren's Kiss episode 5
Nasional

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki
Nasional

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.
Nasional

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5
Nasional

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41
persija
Nasional

Laga Tunda Persija Jakarta vs Dewa United, Macan Kemayoran Gagal Raih Kemenangan di JIS

16 Maret 2026 | 10:40
arema fc
Nasional

Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

16 Maret 2026 | 10:20
Load More

Popular

  • Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

    Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda