Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Butuh Biaya Sekolah Anak, Janda di Kota Serang Nekat Jual Diri

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 September 2024 | 17:03
Butuh Biaya Sekolah Anak, Janda di Kota Serang Nekat Jual Diri

Pelaku TPPO di wilayah hukum Polres Serang. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DP (31) mucikari asal Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

Sidang kasus asusila di Kota Serang dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Serang, dengan agenda dakwaan tersebut digelar secara tertutup pada Kamis 18 September 2024.

Usai menjalani persidangan, DP mucikari asal Kota Serang bercerita jika penangkapan dirinya dan rekannya di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Serang itu terjadi pada Senin 17 Juli 2024 lalu.

Baca Juga: Mau Lari Kemana, Polisi Pastikan Buru Pelaku Fetish di Lebak: Semua Penyidik Dikerahkan!

“Iya di Hotel Swiss Belinn (tempat penangkapan-red),” katanya.

DP mengaku sebelum ditangkap, dirinya diminta oleh rekannya janda anak satu asal Kota Serang untuk dicarikan pria hidung belang. Kala itu, korban membutuhkan uang untuk biaya sekolah.

“Awalnya dia minta dicarikan gadun, karena butuh biaya buat sekolah anaknya. Janda gak punya suami,” ujarnya.

Baca Juga: Investor Saham di Banten Capai 776 Ribu SID dengan Transaksi Bulanan Rp14,68 Triliun

DP mengungkapkan, tidak lama berselang, dirinya dihubungi seseorang pria yang tengah mencari tuna susila. Setelah deal dengan harga, dia dan korban menuju hotel.

“Bayarannya 1,5 juta. Tapi setelah saya antar ke kamar, dan saya turun langsung didatang polisi,” ungkapnya.

BacaJuga

Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
The Trauma Code Heroes On Call

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
PT ORI

Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK

23 September 2025 | 17:53
Sanly Liu

Mengenal Sanly Liu, Pemenang Miss Universe Indonesia 2025 yang Kalahkan Kirana Larasati

23 September 2025 | 17:21

Sebelumnya, Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan dari hasil pemeriksaan DP mempromosikan korban ke pria hidung belang sebagai PSK, dengan tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencang.

Baca Juga: Modus Main Film Pendek, Beberapa Wanita di Lebak Dilakban dan jadi Bahan Fetish

“Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka DP berperan sebagai mucikari dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari setiap transaksi,” katanya.

Andi menerangkan dari pengakuan DP dan DE melakukan bisnisi prostitusi itu baru kali pertama.

Keduanya mengaku motif dari bisnis esek-esek itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Nonton Good Partner Episode 16 Sub Indo Full Movie: Ending Drakor Jang Na Ra dan Nam Ji Hyun

“Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” terangnya. ***

Tags: biaya sekolahjandajual diriKota Serang

Related Posts

Iphone air
Nasional

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
The Trauma Code Heroes On Call
Nasional

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
PT ORI
Nasional

Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK

23 September 2025 | 17:53
Sanly Liu
Nasional

Mengenal Sanly Liu, Pemenang Miss Universe Indonesia 2025 yang Kalahkan Kirana Larasati

23 September 2025 | 17:21
Shin's Project
Nasional

Spoiler Drakor Shin’s Project Episode 4 Sub Indo: Mr Shin Meradang Usai Saksikan Ini

23 September 2025 | 16:40
dana gratis
Nasional

Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Buat Anda! Simak Caranya di Sini

23 September 2025 | 15:40
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30

Recent News

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda