BANTENRAYA.COM – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI melakukan uji petik kapal penyeberangan untuk persiapan angkutan Lebaran 2023.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada Kemenhub RI melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan tersebut.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Ahmad Wahid mengatakan, uji petik kapal dilakikan untuk menjamin kelaiklautan kapal penumpang.
“Pelaksanaan uji petik ini dilakukan sudah mulai 8 Februari 2023 sampai 20 Maret 2023,” katanya melalui press rilis yang diterima Bantenraya.com pada Jumat, 17 Maret 2023.
“Menindaklanjuti Intruksi Dirjen Hubla ini kami Membentuk Tim Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah Tahun 2023 untuk melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang pada 20 pelabuhan di Indonesia,” ujarnya.
Katanya, pihak-pihak yang terlibat dalam kelancaran pelaksanaan uji petik yaitu seluruh tenaga Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau PPKK.
Baca Juga: Gaaasss, Rehan-Lisa Jadi Wakil Indonesia Pertama yang Lolos ke Semifinal All England 2023
Baik dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dan dari UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang ada di seluruh Indonesia.
Kemudian juga melibatkan juga Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran dan PT Biro Klasifikasi Indonesia.
“Aspek-aspek yang diperiksa dalam memastikan terpenuhinya persyaratan kelaiklautan kapal yaitu dengan memeriksa aspek kelaiklautan kapal yang terdiri dari keselamatan kapal,” tuturnya.
“Kemudian pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal,” paparnya.
Ahmad Wahid juga menerangkan, jika ditemukan terjadinya ketidaksesuaian dalam pemenuhan aspek kelaiklautan atau adanya kekurangan yang ditemukan saat pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang.
JIka ditemukan maka akan diberikan waktu maksimal dua pekan untuk dilakukan tindakan perbaikan atau corrective action.
Baca Juga: Anies Baswedan akan Kembali Datang ke Banten, 10.000 Kader PKS Banten Siap Menyambut
“Apabila kekurangan dianggap major dan sangat urgent maka kapal tersebut tidak dapat ikut dalam Angkutan Lebaran 2023 dan operator wajib menyediakan kapal pengganti atau subtitusi untuk mengisi kekosongan rute angkutan yang ada,” katanya.
Ia juga berharap peran serta dari masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan mematuhi aturan-aturan yang ada guna kelancaran pelayaran pada angkutan Lebaran 2023.
“Masyarakat diharapkan juga berperan aktif guna menjaga keselamatan kapal, jangan memaksakan kapal harus berlayar jika memang situasi tidak memungkinkan seperti contohnya jika cuaca sedang buruk,” harapnya. ***