Senin, 16 Maret 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kritik Kinerja Bawaslu Banten, Pengamat Minta Jangan Genit: Perlu untuk Kami Luruskan!

Banten Raya by Banten Raya
16 Januari 2024 | 20:12
Kritik Kinerja Bawaslu Banten, Pengamat Minta Jangan Genit: Perlu untuk Kami Luruskan!

Sikap Bawaslu Banten yang akan mengawasi Pj kepala daerah selama Pemilu 2024 mendapat kritik dari pengamat. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan menyoroti gerak gerik para Pj kepala daerah di Provinsi Banten di masa-masa kampanye hingga hari pemilihan.

Ia mengungkapkan, Pj kepala daerah adalah bagian dari aparatu sipil negara (ASN) yang harus bersikap netral di ajang pesta demokrasi 5 tahunan ddan Bawaslu Banten akan mengawasinya.

Pernyataan Ketua BAwaslu Banten itu mendapat respons menohok dari seorang pengamat yang juga akademisi hukum tata negara, Yhanu Setiawan.

Baca Juga: Bisakah Jokowi Kena Pamakzulan? Mahfud MD Ungkap Celah dan Syaratnya

Ia mengatakan, meskipun fungsi pengawasan ada pada tugas pokok Bawaslu, akan tetapi ia mengimbau agar Bawaslu tidak genit terhadap situasi perkembangan yang terjadi.

Terlebih, kata dia, sampai menyuarakan akan mengawasi para Pj Kepala Daerah yang dinilai lebih kepada pengamat pemilu dibanding pengawas.

“Nyatanya sampai hari ini kita justru belum melihat produk-produk kinerja yang konkret dari Bawaslu Banten itu sendiri,” kata Yhanu, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Pandeglang, Satu Orang Jadi Korban

“Yang ada justru hanya sebatas penyataan-pernyatan yang seperti pengamat pemilu. Makanya, sebagai masyarakat kita mengingatkan agar Bawaslu Banten jangan genit dan bergaya seperti NGO Kepemiluan,” tuturnya.

BACAJUGA:

ASDP Indonesia

Dirut PT ASDP Indonesia Tinjau Posko Lebaran 2026, Pastikan Pemudik Dapat Layanan Terbaik

15 Maret 2026 | 19:31
drakor Mad Concrete Dreams

Spoiler Mad Concrete Dreams Episode 2 Sub Indo: Rencana Beresiko Su Jong dan Hwal Song

15 Maret 2026 | 18:45
Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19

Ia menuturkan, daripada membuat pernyataan-pernyataan politik, lebih baik Bawaslu kembali pada jalurnya sendiri.

Bertugas untuk menjalankan tugas dan fungsi yang ada sesuai dengan kewenangannya.

Ia menilai, pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Ketua Bawaslu seharusnya tidak perlu disampaikan ke publik. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu timbulnya multi interpretasi masyarakat.

Baca Juga: Alam Ganjar Belajar Peradaban Banten Lama, Penataan Wisata Religi Ini Diapresiasi

“Ketimbang membuat pernyataan politik, lebih baik Bawaslu kembali pada tracknya, fokus melakukan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang dimiliki,” ucapnya.

“Bukan malah mengobral pernyataan politik ini yang cenderung menimbulkan multi interpretasi,” ujarnya.

Sementara itu, menyikapi pernyatan Yhanu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, pihaknya menerima dan menghargai segala masukan maupun kritik yang diberikan kepadanya.

Menurutnya, kritik membangun dari masyarakat yang ditujukan kepada dirinya, adalah bukti jalannya demokrasi bahwa semua masyarakat mempunyai hak menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Masih Ada Warga Gizi Buruk di Ibukota Provinsi Banten, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Menangis

“Saya menerima kritikan dan masukan yang disampaikan masyarakat, sebagai bentuk jalannya demokrasi,” ungkapnya.

“Tapi, perlu untuk kami luruskan bahwa kami hanya fokus untuk menjalankan tugas dna fungsi serta kewenangan di Bawaslu,” katanya.

Ali juga mengatakan, pihaknya akan tetap melalukan pemantauan kepada sejumlah Pj Kepala Daerah di Provinsi Banten untuk memastikan semuanya berada pada posisi netral.

Baca Juga: Berapa Kisaran Biaya Bersihkan Karang Gigi? Berikut Lengkap dengan Cara Membersihkan Pakai Baking Soda

“Tentu tetap dilanjutkan, kita memastikan bahwa Pj Kepala Daerah itu kan tetap sebagai seorang abdi negara, jadi sesuai peraturan mereka harus netral menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 nanti,” jelasnya.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa dalam salah satu pasalnya menyebutkan Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

Tags: kinerjaKritikpengamat
Previous Post

Bisakah Jokowi Kena Pamakzulan? Mahfud MD Ungkap Celah dan Syaratnya

Next Post

Jangan Jadi Kompor Meleduk! Elit Partai Harus Tebar Kesejukan Hindari Konflik Akar Rumput di Pemilu 2024

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda