BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon memastikan pembangunan trotoar di Simpang Landmark akan memperhatikan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Nantinya akan ada tanjakan landai serta tangga dan juga garis bagi penyandang tunanetra dalam setiap pembangunan.
Bahkan, ia memastikan pembangunan fasilitas tersebut akan mengacu standar pembangunan gedung agar ramah disabilitas.
“Pasti kang (ramah disabilitas) dan itu persyaratan pembangunan, biasanya pakai jalur yang ada khusus (tuna netra) setiap ada tangga juga tanjakan landai,” katanya, Senin, 20 Oktober 2025.
Dendi memastikan, tidak akan ada garis yang menabrak tiang seperti yang sudah ada.
Bahkan, semuanya dipastikan akan nyaman dan aman bagi penyandang disabilitas.
“Dipastikan ada dan itu hasil diskusi dan itu istilahnya sudah mengacu undang-undang bangunan gedung,” ujarnya.
Untuk Taman Geger Cilegon, papar Dendi, yang ditemukan masih adanya garis tuna netra mentok ke tiang dan tidak ada tangga tanjakan landai, hal itu bukan pekerjaan DPUPR Kota Cilegon melainkan CSR Industri.
“Zaman saya dipastikan tidak akan ada asal-asalan. Kalau itu (Taman Geger Cilegon) itu CSR,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon Adik Rivai menemukan masih adanya pembangunan di Kota Cilegon tidak ramah disabilitas.
“Kota yang ideal adalah yang bisa bisa mengcover semua kalangan, terutama penyandang disabilitas. Seharusnya, fasilitas umum sudah mengcover namun ternyata masih belum dilakukan, termasuk yang sekarang tengah dibangun,” katanya, Senin 20 Oktober 2025.
BACA JUGA: Santri Pandeglang Diharapkan Berkontribusi Nyata Terhadap Pembangunan
Adik menyatakan, selama pembangunan tidak pernah ada ajak diskusi atau memberikan masukan untuk fasilitas publik baik itu trotoar dan kantor pemerintahan.
“Kami tidak pernah diajak bicara dan juga diminta pendapat soal pembangunan fasilitas umum,” ujarnya.***















