Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mengulas Sejarah dan Status Kawasan Ujung Kulon yang Menyimpan Kekayaan Flora dan Fauna

Yanadi Oleh: Yanadi
21 Mei 2024 | 11:08
Mengulas Sejarah dan Status Kawasan Ujung Kulon yang Menyimpan Kekayaan Flora dan Fauna

Keindahan alam Kawasan Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dok Balai TNUK

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kawasan Ujung Kulon terletak di wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kawasan Ujung Kulon merupakan daerah yang dilindungi, karena memiliki kekayaan flora dan fauna yang menakjubkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Selasa 21 Mei 2024, kawasan Ujung Kulon pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli Botani Jerman, F. Junghun pada Tahun 1846, ketika sedang mengumpulkan tumbuhan tropis.

Pada masa itu kekayaan flora dan fauna Ujung Kulon sudah mulai dikenal oleh para peneliti. Bahkan perjalanan ke Ujung Kulon ini sempat masuk di dalam jurnal ilimiah beberapa tahun kemudian. Tidak banyak catatan mengenai Ujung Kulon sampai meletusnya gunung krakatau pada tahun 1883.

Namun kemudian kedahsyatan letusan Krakatau yang menghasilkan gelombang tsunami, setinggi kurang lebih 15 meter, telah memporak-porandakan tidak hanya pemukiman penduduk di Ujung Kulon, tetapi satwa liar dan vegetasi yang ada.

Meskipun letusan Krakatau telah menyapu bersih kawasan Ujung Kulon, akan tetapi beberapa tahun kemudian diketahui bahwa ekosistem-vegetasi dan satwaliar di Ujung Kulon tumbuh baik dengan cepat.

Baca Juga: Profil Zoe Levana yang Viral Usai Kepergok Cium Gus Zizan Di Salah Satu Club Malam

BacaJuga

Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30
Kota Cilegon

Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Kota Cilegon Terkendala, Apjatel Keluhkan Cuaca

4 Oktober 2025 | 05:00
pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48

Perkembangannya kemudian, beberapa areal berhutan ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi, secara berurutan yaitu sebagai berikut :

Tahun 1921, berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan The Netherlands Indies Society for The Protectin of Nature, Semenanjung Ujung Kulon, dan Pulau Panaitan ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai Kawasan Suaka Alam melalui SK Pemerintah Hindia Belanda Nomor : 60 tanggal 16 November 1921.

Tahun 1937, Besluit Van Der Gouverneur-General Van Nederlandch-Indie dengan keputusan nomor : 17 tanggal 24 Juni 1937 menetapkan status kawasan Suaka Alam tersebut kemudian diubah menjadi Kawasan Suaka Margasatwa dengan memasukkan Pulau Peucang dan Pulau Panaitan.

Tahun 1958, berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor : 48/Um/1958 tanggal 17 April 1958 Kawasan Ujung Kulon berubah status kembali menjadi Kawasan Suaka Alam dengan memasukkan kawasan perairan laut selebar 500 meter dari batas air laut surut terendah.

Tahun 1967, melalui SK Menteri Pertanian Nomor : 16/Kpts/Um/3/1967 Tanggal 16 Maret 1967 Kawasan G. Honje Selatan seluas 10.000 Ha yang bergandengan dengan bagian Timur Semenanjung Ujung Kulon ditetapkan menjadi Cagar Alam Ujung Kulon.

Baca Juga: Waduh! Detik-detik Gus Zizan Diduga Cium Selebgram Zoe Levana di Club Malam

Tahun 1979, melalui SK Menteri Pertanian Nomor : 39/Kpts/Um/1979 Tanggal 11 Januari 1979 Kawasan G. Honje Utara seluas 9.498 Ha dimasukkan ke dalam wilayah Cagar Alam Ujung Kulon.

Tahun 1992, melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 284/Kpts-II/1992 Tanggal 26 Februari 1992, Ujung Kulon ditunjuk sebagai Taman Nasional Ujung Kulon dengan luas total 122.956 Ha terdiri dari kawasan darat 78.619 Ha dan perairan 44.337 Hektare.

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai kawasan yang dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Penetapan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon telah mendapat pengakuan sebagai kawasan yang penting dan dibanggakan secara nasional dan internasional. ***

 

Tags: flora dan faunaPandeglangTNUK Pandeglang

Related Posts

Kota Cilegon
Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon
Daerah

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30
Kota Cilegon
Daerah

Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Kota Cilegon Terkendala, Apjatel Keluhkan Cuaca

4 Oktober 2025 | 05:00
pornas
Daerah

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus
Daerah

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
RSUD Banten
Daerah

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

3 Oktober 2025 | 20:29
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
keracunan MBG

Antisipasi Keracunan, Dindikbud Kota Serang Larang Siswa Bawa Pulang MBG

3 Oktober 2025 | 06:00
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Rumah BUMN dan DJP Banten

DJP Banten Bareng Rumah BUMN Serang Genjot 76 UMKM Naik Kelas

3 Oktober 2025 | 13:45
pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

4 Oktober 2025 | 06:30
Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30
Kota Cilegon

Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Kota Cilegon Terkendala, Apjatel Keluhkan Cuaca

4 Oktober 2025 | 05:00
pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50

Recent News

iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

4 Oktober 2025 | 06:30
Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30
Kota Cilegon

Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Kota Cilegon Terkendala, Apjatel Keluhkan Cuaca

4 Oktober 2025 | 05:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda