BANTENRAYA.COM – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih Andra Soni dan Dimyati Natakusumah resmi menjabat sebagai pemimpin Banten usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Namun, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah datang sebagai kepala daerah Provinsi Banten di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, meski banyak program pasangan ini yang harus direalisasikan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengingatkan kepada Andra Soni dan Dimyati Natakusumah untuk dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah atau PAD untuk menopang program visi dan misi tetap berjalan.
Dede Rohana menyarankan agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bisa menggali PAD baru.
“Saya kira banyak ke depan program yang butuh pembiayaan untuk janji politik, apalagi ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat,” kata Dede Rohana.
Dede yang juga wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Banten menyarankan agar adanya sumber pendanaan baru dari potensi PAD yang belum tergali.
“Saya selaku wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Banten bisa berkolaborasi dan saling support menggali sumber pendapatan baru, saat ini sumber pendapatan tertinggi Provinsi Banten dari PKB (Pajak Kendraaan Bermotor),” kata Dede.
Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini mengatakan, dari pajak kendaraan bermotor tahun ini dilakukan opsen pajak untuk kota dan kabupaten, tentu akan mengurangi PAD Provinsi Banten.
“Hampir 1 triliun lebih pendapatan kita bergeser ke kabupaten kota. Maka harapannya Pak Andra Soni bisa juga punya gagasan baru menggali pendapatan baru, tidak mungkin janji politik banyak, tidak didukung dengan pembiayaan yang cukup,” tuturnya.
Wakil rakyat dari Kota Cilegon ini mengaku siap berkolaborasi dengan eksekutif Provinsi Banten.
“Misalnya kita yang belum tergali pajak alat berat, termasuk pajak air permukaan, kita punya dua waduk yang siap menghasilkan air baku, tinggal dibikin water treatment dan jaringan saja,” paparnya.
Dede juga menyebut ada potensi PAD lain seperti jasa labuh jangkar kapal yang bersandar di Provinsi Banten.
Baca Juga: Ide Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan untuk Anak SD Hingga SMA, Seru dan Tetap Berfaedah
“Menurut Pemerintah Udang-Undang Pemerintah Daerah laut 0 sampai 12 mil kewenangan Provinsi, kenapa kita dikasih kewenangan 12 mil, tapi tidak bisa ambil pendapatan di situ, apakah sistemnya bagi hasil dengan pemerintah pusat kan bisa juga,” terangnya.
Di Banten, kata Dede, banyak Pelabuhan yang setiap hari disandari oleh kapal, saat ini hanya ada Pendapatan Nasional Bukan Pajak atau PNBP ke pemerintah pusat.
“Apakah kitab isa ambil retribusi sendiri, atau kita dapat bagi hasil dari pemerintah pusat. Buat apa kita dikasih kewenangan, tetapi tidak bisa ambil pajak atau retribusi,” tuturnya.
Dede menjelaskan, PAD Pemprov Banten tahun 2025 sekitar Rp 7 triliun.
“Dulu kan Rp 8 triliun, tapia da sekitar Rp 1 triliun ke pemerintah kota atau kabupaten dari opsen pajak kendaraan bermotor itu,” tuturnya.
Dede menambahkan, pajak dari alat berat saat ini belum ada, padahal di Provinsi Banten banyak alat berat.
“Tetapi di Samsat juga saat ini belum ada data jumlah alat berat di Provinsi Banten,” tutupnya.***