BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja pelayanan pendidikan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Dalam arahannya, Nana menekankan bahwa efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak boleh menghambat pelayanan dasar wajib, termasuk pendidikan.
Baca Juga: Buku Tandak Pantun Tanah Jawara Diluncurkan, Lestarikan Bahasa Cilegon dan Banten
“Terus kita tingkatkan layanan kinerja. Karena Dinas Pendidikan memberikan layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat,” ujar Nana, kemarin.
Ia juga menegaskan bahwa aparatur harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan optimal, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.
“Sebagai aparatur negara, kita harus responsif terhadap pelayanan publik, terutama dalam pelayanan dasar wajib,” tambahnya.
Baca Juga: Serba Bisa! Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Lebak Redakan Cekcok Pasutri di Depan Gedung DPRD
Selain itu, Nana mengingatkan pentingnya kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, aparatur harus selalu berpegang teguh pada prinsip etika dan mengutamakan transparansi dalam setiap tindakan.
“hal yang perlu ditanamkan pada diri kita adalah harus jujur dan memiliki integritas tinggi,” tegasnya.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan pelayanan pendidikan di Provinsi Banten dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***