BANTENRAYA.COM – Sejumlah pengecer di Kabupaten Lebak mengaku belum menerima kiriman gas elpiji 3 kilogram pasca pemerintah pusat memperbolehkan kembali penjualan gas melon secara eceran.
Pengecer gas di Kampung Cipeucang, Desa Muncang Kopong, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Iwan mengungkapkan, terakhir kali dirinya mendapatkan kiriman gas melon dari pihak pangkalan ialah hampir 2 pekan lalu.
Kondisi tersebut membuat dirinya kewalahan lantaran banyak pelanggan yang menanyakan ketersediaan gas kepadanya.
“Harusnya sudah masuk jadwal kiriman dari pangkalan, tapi kemarin kan dilarang. Kemudian sampai hari ini juga belum ada lagi,” ungkap Iwan kepada Bantenraya.com pada Rabu, 5 Februari 2025.
Iwan juga mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui terkait aturan baru penjualan gas eceran yang diharuskan mendaftar menjadi sub-pangkalan.
Namun, katanya lagi, Iwan hingga saat belum mengetahui prosedur yang harus dijalani.
Baca Juga: Market Day TK Negeri Pembina Pandeglang Meriah dan Sukses, Anak-Anak Belajar Berdagang
Bahkan, ia juga belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak manapun, termasuk pangkalan langganannya.
“Pangkalan diam saja, ketika beritanya pun jawaban mereka belum ada, tunggu instruksi. Selalau begitu. Mudah-mudahan bisa secepatnya diproses, dan prosesnya gak susah-susah lah ya,” terangnya.
Iwan berharap, sebagai pengecer dirinya bisa secepatnya mendapatkan kembali tabung gas elpiji 3 kilogram.
Baca Juga: Ketua DPRD Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terjebak Antrian Pembelian Gas Elpiji
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap gas tidak bisa diselesaikan pada tingkat pangkalan.
“Namanya warga kalau habis tengah malam gimana? pangkalan pasti sudah tutup. Atau misalnya yang dagang gorengan. Kita pengecer pasti yang jualan tengah malam,” terangnya.***