BANTENRAYA.COM – Bintang Ramadhan warga Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang dihukum 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang karena terbukti memaksa pacarnya yang masih berusia 17 tahun untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dikutip dari laman Mahkamah Agung, dengan putusan Nomor 830/Pid.Sus/2024/PN SRG, dengan Majelis Hakim yang diketuai David P Sitorus menyatakan Bintang Ramadhan terbukti bersalah.
Remaja berusia 20 tahun itu terbukti sebagaimana Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp60 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” bunyi amar dikutip pada Minggu 26 Januari 2025.
Baca Juga: BIADAB! Kakek 74 Tahun Gagahi Bocah 5 Tahun di Cikeusal
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Serang. Sebelumnya, Bintang Ramadhan dituntut 10 tahun penjara dan dengan Rp60 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Dalam amar putusan dijelaskan, peristiwa asusila itu pertama kali dilakukan pada Mei 2023 lalu. Ketika itu, korban diajak jalan oleh kekasihnya itu.
Namun dalam perjalanan, korban justru diajak mampir ke kosan temannya dengan alasan untuk mengambil uang.
Sesampainya di kosan, korban diminta untuk menunggu di dalam kamar. Sedangkan Bintang dan temannya mengobrol di luar.
Baca Juga: 5 Jadwal Film di Cikupa XXI Hari Ini, Ada Dark Nuss hingga Flight Risk
Tidak lama berselang, Bintang masuk ke dalam kamar dan rekan langsung mengunci kosan, kemudian pergi meninggalkan kedua pasangan kekasih itu.
Didalam kamar, Bintang langsung memukul korban dan memaksa gadis berusia 17 tahun itu untuk berbaring, hingga terjadilah hubungan layaknya suami istri.
Peristiwa itu kembali diulang pada 20 Maret 2024. Sebagaimana kejadian pertama, korban diminta untuk datang ke kosan. Dengan dijanjikan akan dinikahi, korban pasrah disetubuhi sang kekasih.
Selain itu, korban juga diancam oleh Bintang Ramadhan untuk tidak menceritakan kejadian itu kesiapapun. Jika tidak, foto bugil korban akan disebar.***