BANTENRAYA.COM – Bantuan pupuk subsidi jenis urea untuk para petani di Kota Serang mengalami penurunan.
Penurunan bantuan pupuk subsidi jenis urea ini, lantaran telah ditentukan kuota pupuk ureanya dari pemerintah pusat.
Penurunan jumlah pupuk subsidi ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan atau DKPPP Kota Serang, Sony August.
Baca Juga: Video SMP di Martapura Viral di Media Sosial dan Banyak Dicari, Ini Bahaya Melakukan HB di Usia Dini
Sony August mengatakan, tahun 2023 jumlah pupuk urea sebanyak 3,4 juta ton. Sedangkan tahun 2024 jumlah pupuk urea sebanyak 3,1 juta ton.
“Jadi ada pengurangan di pupuk urea, tapi ada tambahan di pupuk organik sebanyak 914 ribu ton,” ujar Sony, kepada Bantenraya.com, Jumat 11 Oktober 2024.
Sony mengatakan, jatah pupuk subsidi tergantung dari luas lahan sawahnya.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Lokal, 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Pamerkan UMKM
“Tergantung luasan kondisinya. Rata-rata subsidi NPK 2.600 kg per hektar,” kata dia.
Kendati demikian, kata dia, pupuk subsidi jenis organik banyak yang belum ditebus oleh para petani. Atas dasar itu, pihaknya berencana untuk mengurangi sesuai dengan ditebus.
“Rata-rata para petani bukan tidak menggunakan pupuk urea lagi, mungkin dengan NPK sama urea juga. Kan itu juga harus menebus dengan uang. Itu dirasa cukup,” jelasnya.
Baca Juga: Kala Bekas Galian Tambang di Lebak jadi Ladang dan Arena Bermain Warga Citeras
Untuk menebus pupuk subsidi, Sony mengatakan bisa dilakukan di kios masing-masing wilayahnya.
“Di kios-kios yang sudah ditunjuk di wilayahnya masing-masing. Misalnya petani Cipocok nebusnya di Cipocok gak bisa di Serang,” kata Sony.
Penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan dokumen tanda penduduk para petani.
Baca Juga: Demo Anarkis Penolakan Calon Ketua DPRD Renggut Korban Jiwa, IMALA Salahkan Kader PDI-P Lebak
“Petani langsung.menggunakan KTP dari Poktan nya, kartu tani. Dulu kartu tani sekarang langsung menggunakan KTP aja. Kalau misalnya ada karena sudah tua, karena kesehatan, karena ada halangan yang tidak bisa itu bisa diwakilkan. Bisa dikuasakan melalui ketua kelompoknya dengan membuat surat kuasa,” terangnya.
Sony menyebutkan, jumlah petani di Kota Serang mencapai puluhan ribu jiwa. “Tercatat ada 10.358 petani,” tandas dia. ***