BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten bersama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pendidikan”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas informasi di sektor pendidikan, khususnya di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Herdi Herdiansyah, Kasubag Umpeg pada Dindikbud Provinsi Banten menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam tata kelola pendidikan yang lebih baik. Pendidikan yang transparan tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan di sekolah.
Baca Juga: Nol Kasus Rabies Selama 14 Tahun, Provinsi Banten Raih Penghargaan dari Kementerian Pertanian
“Informasi yang jelas dan akurat harus disampaikan kepada masyarakat, termasuk kebijakan dan program-program yang ada,” kata Herdi.
Di lokasi yang sama, Ahmad Saparudin dari Komisi Informasi Banten memaparkan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat strategis dalam penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menekankan bahwa sekolah harus proaktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti informasi mengenai proses penerimaan siswa, anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Alfamart Ajak Warga Peduli Kesehatan, 3 Tes Kesehatan Gratis Disiapkan
Sementara itu, Yannu Setyawan dari Universitas Lampung menambahkan perspektif hukum terkait pengelolaan informasi publik. Menurutnya, kepala sekolah dan para pemangku kepentingan di dunia pendidikan perlu memahami aspek-aspek hukum keterbukaan informasi agar dapat menjalankan peran mereka secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk membangun sinergi antara lembaga pendidikan dan Komisi Informasi, dalam upaya mendorong transparansi di lingkungan pendidikan. Para peserta FGD juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan komitmen ini demi peningkatan mutu pendidikan yang lebih terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak.
Dengan terlaksananya FGD ini, Dindikbud Provinsi Banten berharap keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih efektif, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pendidikan di Banten. ***