BANTENRAYA.COM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten resmi mengeluarkan surat edaran untuk mengatur jalannya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dalam surat edaran tersebut melarang segala bentuk kegiatan MPLS yang mengandung unsur bullying di wilayah Provinsi Banten.
Dengan keluarnya surat edaran tersebut, semoga kegiatan MPLS di setiap sekolah bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga: Aston Banten Inovasi Menu Makanan Menggugah Selera, Mayoritas Dari Asia
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, menegaskan bahwa MPLS seharusnya menjadi ajang untuk mengenalkan lingkungan sekolah, bukan untuk menumbuhkan senioritas atau praktek bullying.
Hal ini disampaikan oleh Tabrani dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Dinas Pendidikan pada Kamis, 11 Juli 2024.
Cuplikan konferensi pers tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @bantenraya.
Baca Juga: GRATIS! Link DANA Kaget 12 Juli 2024, Dapat Saldo Gratis Rp100 Ribu Tanpa Pinjaman Uang
Dalam pernyataannya, Tabrani mengingatkan pentingnya menjaga kegiatan MPLS agar tidak kebablasan dan tetap berfokus pada tujuan utamanya.
“Surat edaran tentang batasan-batasan MPLS, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak,” ungkap Tabrani.
“Materinya apa, jangan sampai MPLS ini menjadi kebablasan,” lanjutnya.
Baca Juga: Demi Pemekaran Kabupaten Cilangkahan, Petani di Lebak Selatan Serahkan 42 Hektare Tanah
Dalam surat edaran tersebut, berbagai tindakan yang berpotensi mengarah pada bullying dilarang keras, dan pihak sekolah diwajibkan untuk memastikan kegiatan MPLS berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pejabat terkait dan orang tua juga tentunya berharap MPLS tahun 2024 ini aman dan lancar, tanpa ada kasus bullying atau tindakan negatif lainnya.
Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman bagi para siswa baru.
Baca Juga: My Nerd Girl 3 Episode 6: Link Nonton Full Movie Beserta Jadwal Tayang Bukan Bilibili dan LK21
Serta mendorong mereka untuk mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah tanpa merasa terintimidasi.***