BANTENRAYA.COM – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin, atau naik dari 6 persen menjadi 6,25 persen.
Melihat kondisi tersebut, Bank Banten optimis mampu memenuhi target laba bersih sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp18 miliar pada 2024.
Direktur Bisnis Bank Banten Rodi Judo Dahono mengatakan, dari 10.546 ASN dan PPPK yang ada di Provinsi Banten sebanyak 9.502 termasuk pensiunan diantaranya merupakan nasabah dari Bank Banten, sehingga memiliki risiko gagal bayar kredit yang kecil.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, Buat Caption Medsos Lebih Keren
“Dengan demikian risiko kredit konsumer menjadi lebih kecil, karena ASN ini memiliki pendapatan yang pasti yaitu dari gaji,” kata Rodi dalam public expose di Hotel Aston Serang, Selasa 30 April 2024.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Banten, kenaikan suku bunga juga berdampak terhadap pendapatan bunga yang turun dari Rp44,84 miliar pada Maret 2023 menjadi Rp38,61 miliar di Maret 2024.
Menurut Rodi, pengaruh langsung dimulai dari kenaikan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK).
Baca Juga: PNS Hingga Pegawai BUMN di Kabupaten Serang Berebut Jadi Anggota PPK, Berapa Gajinya?
Sedangkan kenaikan suku bunga kredit bervariasi tergantung dari kemampuan masing-masing institusi Lembaga Keuangan dalam mengantisipasi dampak kenaikan suku bunga acuan BI kepada kenaikan suku bunga dana pihak ketiga.
Struktur dan komposisi DPK yang baik dengan konsentrasi kepada DPK berbiaya murah akan menentukan kekuatan lembaga keuangan dalam mengantisipasi kondisi tersebut.
Dengan demikian hubungan antara kenaikan suku bunga terhadap kenaikan NPL disebut Rodi masih jauh sepanjang Lembaga Keuangan masih mampu beradaptasi dan memanage seluruh kondisi tersebut.
Baca Juga: Jadwal Tayang Blood Free Episode 9 dan 10: Yoon Ja Yoo Jadikan Dirinya Sendiri Bahan Eksperimen
Tercatat, non performing loan (NPL) net Bank Banten mengalami penurunan dari 1,47 persen pada Maret 2023 menjadi 1,53 persen pada Maret 2024.
“Kita akan lakukan monitoring ketat kepada debitur, sehingga kenaikan NPL akibat kenaikan suku bunga BI mudah-mudahan tidak berdampak banyak terhadap kenaikan NPL secara keseluruhan,” tukas Rodi.***
Jajaran direksi Bank Banten usai melaksanakan publik expose di Hotel Aston Serang, Selasa 30 April 2024.Raden/Bantenraya.com