Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diminta Bebaskan Tahanan, Warga Kabupaten Serang Justru Jadi Korban Pengeroyokan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 Maret 2024 | 19:05
Diminta Bebaskan Tahanan, Warga Kabupaten Serang Justru Jadi Korban Pengeroyokan

Terdakwa pengeroyokan warga Kabupaten Serang usai menjalani sidang, Rabu 20 Maret 2024. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ade Subagja, warga Kabupaten Serang jadi korban pengeroyokan oleh 3 orang warga.

Warga Kabupaten Serang itu dikeroyok ketika diminta tolong untuk membebaskan rekannya yang tengah terlibat kasus dan tengah di tahan di Polsek Cikande.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Sana warga Nambo Ilir, Desa Nambo, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga: Si Paling Jago, 2 Remaja di Kabupaten Serang Kini Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surat dakwaan yang dibacakan JPU Kejati Banten Pujiyati mengatakan kasus pengeroyokan itu bermula pada 16 Oktober 2023.

Istri rekannya Surni meminta pertolongan kepada Ade Subagja untuk membantu suaminya yang tengah di tahan di Polsek Cikande.

“Kemudian Ade Subagja menelepon saudara Ujang (DPO) untuk menanyakan kronologis saudara Sabudin (rekannya) yang sedang ditahan di Polsek Cikande,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Razia, Personel Polres Pandeglang Fokus ‘Geber’ Mushola di Pandeglang

“Akan tetapi saudara Ujang merasa tidak terima,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai David Pangabean, Rabu 20 Maret 2024.

Puji menerangkan tidak terima dengan perbincangan tadi, Ujang mengajak korban untuk bertemu di pinggir jalan di Kampung Baluk, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Lalu saksi Ade Subagja bersama dengan saksi Surni pergi ke tempat dan tiba lebih dahulu di tempat tersebut,” ungkapnya.

BacaJuga

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17

Baca Juga: Pyramid Game Episode 9 dan 10 TAMAT, Simak Jadwal Tayang, Preview hingga Link Nonton Sub Indo Resmi

“Kemudian saudara Ujang datang bersama dengan saudara Sobar, disusul saudara Suhendar dan tersangka Sana,” terangnya.

Setibanya disana, Puji mengungkapkan Ujang, Sobar, Suhendar dan Sana tanpa basa-basi terlebih dahulu langsung mengeroyok Ade Subagja hingga babak belur.

“Sana mencekik leher saksi Ade Subagja dari bagian belakang menggunakan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya memegangi tubuh Ade Subagja sehinga tidak bisa bergerak dan terjatuh,” tuturnya.

Baca Juga: Aturan Pengangkatan Pj Gubernur Banten Dinilai Masih Bias

“Kemudian dengan mudah pelaku lain yakni Ujang Sobar dan Suhendar memukuli saksi Ade Subagja,” ungkapnya.

Puji menambahkan adanya keributan tersebut, sejumlah warga yang melihat kejadian itu berdatangan untuk melerai dan membawa korban ke tempat yang lebih aman.

“Warga membubarkan para pelaku, karena Sana dan para pelaku lainnya dalam kondisi mabuk atau berbau alkohol,” tambahnya.

Baca Juga: Seorang Pemudik dari Jogja Ke Medan Curhat, Ia Rela Terbang ke Malaysia Dulu karena Ogkosnya Murah

Puji menegaskan setelah pengeroyokan tersebut, korban jadi takut untuk keluar rumah karena khawatir akan terjadi lagi pengeroyokan, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cikande.

“Perbuatan terdakwa Sana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 KUHPidana,” tegasnya.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa Sana maupun kuasa hukumnya tidak keberatan atas dakwaan JPU tersebut.

Selanjutnya sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi. ***

Tags: Bebaskan TahanankorbanpengeroyokanWarga

Related Posts

Hari guru sedunia
Daerah

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Sandiaga Uno
Daerah

Lari di Tanjung Lesung, Sandiaga Uno Kenalkan Potensi Wisata di Banten

4 Oktober 2025 | 15:46
Tryana Sjam'un
Daerah

HUT Banten ke 25, Tryana Sjam’un: Provinsi Banten Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat

4 Oktober 2025 | 15:00
Olahraga
Daerah

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17
DPRD Banten
Daerah

Andra Soni Kenang Peran Para Gubernur Terdahulu di Hari Jadi Banten ke 25

4 Oktober 2025 | 13:55
trans banten
Daerah

Rayakan HUT Provinsi Banten Ke-25, Bus Trans Banten Digratiskan Pemprov Banten hingga Akhir 2025

4 Oktober 2025 | 11:31
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

artis

Fans Afgan Bagikan Foto Bareng saat Masih Kecil Belasan Tahun Lalu, Kini Tampang Sang Idola Tetap Terlihat Muda

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01
artis

Fans Afgan Bagikan Foto Bareng saat Masih Kecil Belasan Tahun Lalu, Kini Tampang Sang Idola Tetap Terlihat Muda

4 Oktober 2025 | 16:29

Recent News

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda