Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ternyata Tidak Bayar Pajak, Pemkab Serang Kecolongan Soal Penambangan Pasir Laut

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
28 Januari 2024 | 20:07
Ternyata Tidak Bayar Pajak, Pemkab Serang Kecolongan Soal Penambangan Pasir Laut

Warga Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang menerima kompensasi dari kegiatan pembangan pasir laut di wilayah mereka, pekan kemarin. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Hamparan Laut Sejahtera (HLS) di sekitar Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa sudah berlangsung sejak November tahun 2023 lalu.

Namun Pemkab Serang sampai saat ini belum menerima pajak dari kegiatan penambangan pasir laut  tersebut.

Pemkab Serang diduga kecolongan, karena selain tidak menerima pajak, Pemkab Serang juga mengaku tidak mengetahui jika PT HLS sudah melakukan penambangan pasir lalut.

Baca Juga: The Babies Juara Indonesia Masters 2024, Akhiri Catatan Buruk Ganda Putra Indonesia

“Pajak laut sampai sekarang belum ada yang masuk,” ujar Pandu Pengestu, Kabid Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Minggu 28 Januari 2024.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait kegiatan penambangan pasir laut tersebut.

Namun dari informasi yang diperolehnya, PT HLS beru melakukan eksplorasi dan belum melakukan eksplotasi pasir laut karena belum mendapat perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi (OP).

Baca Juga: Musim Kader Partai Membelot Dukung Capres Lain, PKS Banten Klaim Solid 100 Persen Menangkan AMIN

“PT HLS sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Kalau sudah terdaftar dia punya kewajiban lapor dan membayar pajak sebulan sekali berdasarkan hasil penambangannya. Minggu depan kita akan pastikan lagi ke provinsi,” katanya.

BacaJuga

trans banten

Trans Banten Resmi Diluncurkan! Berikut Informasi Rute dan Jadwalnya

4 Oktober 2025 | 09:05
hut banten

Kumpulan Link Twibbon HUT Banten ke-25, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Oktober 2025 | 08:51
Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30

Terpisah, Sekretaris Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa Nanang Kosim mengatakan, kegiatan penambangan pasir sudah berlangsung.

Kemudian juga sudah ada kompensasi yang diberikan kepada warga karena lokasi penambangan pasir sekitar 2 mil atau 3,2 kilometer dari Palau Tunda.

Baca Juga: Sudah 6 Tahun Lamanya, Pembangunan RSJKO Banten Mangkrak

“Bagian untuk warga sudah diberikan. Kemarin itu (25 Januari 2024) itu ada beberapa warga yang protes karena minta 100 persen untuk kompensasi,,” ungkapnya.

“Tapi perusahaan punya regulasi, 80 persen untuk kompensasi dan 20 persen untuk pemberdayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga tidak mempersoalkan kegiatan penambangan pasir di wilayahnya tersebut.

Baca Juga: Pemilu 2024 Bawa Berkah Bagi Bisnis Percetakan di Kota Serang, Kini Raup Omzet Ratusan Juta Per Bulan

“Kompensasi dari perusahaan Rp1.000 per kubik. Yang diterima warga tergantung dari penambangan. Yang pertama 12 hari total Rp400 juta, terus yang kedua 21 hari Rp800 juta tapi itu belum bersih. Ada invoicenya semua,” ungkapnya.

Sementara itu, warga Pulau Tunda Ali mengungkapkan, kegiatan penambangan pasir sudah belangsung sejak November tahun lalu.

“Yang nambang PT HLS. Sekarang lagi off dulu karena menghadapi pemilu, kapal sudah enggak bekerja sejak 18 Januari lalu. Untuk warga kondusif-kondusif saja,” katanya.***

Tags: KecolonganPajakpemkab serangpenambangan pasir laut

Related Posts

trans banten
Daerah

Trans Banten Resmi Diluncurkan! Berikut Informasi Rute dan Jadwalnya

4 Oktober 2025 | 09:05
hut banten
Daerah

Kumpulan Link Twibbon HUT Banten ke-25, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Oktober 2025 | 08:51
Kota Cilegon
Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon
Daerah

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30
Kota Cilegon
Daerah

Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Kota Cilegon Terkendala, Apjatel Keluhkan Cuaca

4 Oktober 2025 | 05:00
pornas
Daerah

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
keracunan MBG

Antisipasi Keracunan, Dindikbud Kota Serang Larang Siswa Bawa Pulang MBG

3 Oktober 2025 | 06:00
Rumah BUMN dan DJP Banten

DJP Banten Bareng Rumah BUMN Serang Genjot 76 UMKM Naik Kelas

3 Oktober 2025 | 13:45
hut banten

Kumpulan Link Twibbon HUT Banten ke-25, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

hut tni

15 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

hut banten

Kumpulan Link Twibbon HUT Banten ke-25, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Oktober 2025 | 08:51
hut tni

15 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

4 Oktober 2025 | 08:12
Persita

Persita Ingin Jaga Momentum Menang Lawan Semen Padang

4 Oktober 2025 | 07:00
iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

4 Oktober 2025 | 06:30
Kota Cilegon

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cilegon Tahun Ini Hanya Tambal Sulam

4 Oktober 2025 | 06:00
Cilegon

30 Ribu Siswa di Kota Cilegon Terima MBG, Kasus Keracunan Nol

4 Oktober 2025 | 05:30
Kota Cilegon

Pemindahan Kabel ke Bawah Tanah di Kota Cilegon Terkendala, Apjatel Keluhkan Cuaca

4 Oktober 2025 | 05:00

Recent News

hut banten

Kumpulan Link Twibbon HUT Banten ke-25, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Oktober 2025 | 08:51
hut tni

15 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

4 Oktober 2025 | 08:12
Persita

Persita Ingin Jaga Momentum Menang Lawan Semen Padang

4 Oktober 2025 | 07:00
iPhone

3 Cara Beli iCloud iPhone dengan Mudah, Harganya Tak Sampai Rp20 Ribu

4 Oktober 2025 | 06:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda