BANTENRAYA.COM – Pembelian mobil listrik untuk digunakan sebagai kendaraan operasional dinas Pj Gubernur Banten Al Muktabar menuai kritik dari DPRD Provinsi Banten.
Kritikkan pembelian mobil listrik itu datang dari Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois.
Ia mengatakan, pembelian mobil listrik seharga hampir Rp 1 Milliar bukan hal yang mendesak untuk dilakukan.
Baca Juga: Musim Kader Partai Membelot Dukung Capres Lain, PKS Banten Klaim Solid 100 Persen Menangkan AMIN
Karena, menurut dia, Pj Gubernur Banten Al Muktabar sejatinya masih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.
Selain itu, masih banyak program-program prioritas lain yang dinilai lebih penting dibanding hanya mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) belaka.
“Pj mah gak perlu mobil dinas lah (mobil listrik-red). Kan dia (Pj Gubernur Banten-red) masih Sekda asli, dan ada juga mobil dinasnya kan? Gak perlu lah, pemborosan,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu 28 Januari 2024.
Baca Juga: Sudah 6 Tahun Lamanya, Pembangunan RSJKO Banten Mangkrak
“Kalo saya menilainya bukan hal yang urgen ya, secara urgensi itu gak ada. Apalagi harganya hampir Rp1 M (milliar) begitu,” katanya.
“Kalau mencontohkan itu harus yang bisa diikuti oleh masyarakat, ditiru oleh rakyat. Kan kita juga pengen beli mobil listrik, tapi kalo harganya selangit, masyarakat mana bisa ngikutin?,” sambungnya.
Juheni mengatakan, daya beli masyarakat di Banten akan mobil listrik dinilai masih sangat rendah.
Sehingga, hanya golongan tertentu saja yang dapat turut mencontoh apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur.
Baca Juga: Sudah 6 Tahun Lamanya, Pembangunan RSJKO Banten Mangkrak
“Kalau belinya yang harga 200 juta misal, ya saya dukung. Sekarang begini, masyarakat kita itu kalau di rata-rata budget (dana-red) untuk beli mobil kan paling sekitar 100-140 juta,” katanya.
“Nah kalau harganya sampe 800 juta atau 1 Milliar, mana bisa ngikutin masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Juheni menilai apa yang dilakukan oleh Pemprov Banten untuk membeli satu unit mobil listrik tersebut lebih kepada pemborosan.
Baca Juga: Cara Daftar dan Buat Akun Friendster, Media Sosial yang Comeback Usai Disuntik Mati Tahun 2015
“Masih banyak kan program-program prioritas lain, kalo ini kan lebih kepada pemborosan anggaran,” tuturnya.
“Lagi pula kan Pj Gubernur masa jabatannya gak lama lagi, sekitar bulan Mei jug sudah selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, pembelian mobil listrik tesebut sebagai langkah Pemprov Banten dalam merespon Inpres nomor 7 tahun 2022.
Dalam Inpres tersebut dikatakan, agar para Gubernur, Bupati, Walikota, untuk menyusun dan menetapkan keputusan kepala daerah dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program baterai atau battery electric sebagai kendaraan dinas operasional.
“Jadi itu sebenarnya sudah tertuang dalam Inpres, dan kita dalam upaya merespon itu, dalam pembahasan pada APBD Perubahan Tahun 2023 terakhir, kita putuskan jadinya hanya satu unit saja,” katanya.
“Karena kita juga mengingat masih ada program-program prioritas lain yang harus kita dahulukan,” imbuhnya.
Diketahui, Pemprov Banten telah membeli satu unit mobil listrik untuk digunakan sebagai kendaraan dinas operasional Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Mobil tersebut adalah berjenis Hyundai Ioniq 5, sebuah mobil listrik keluaran pabrikan Korea yang dibandrol dengan harga Rp 780 juta saat ini. (mg-rafi) ***