Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

157 WNA Dari 29 Negara Dipenjara Kasus Narkoba

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Agustus 2022 | 19:45
Polda Kepri Sita 1.750 Pil Ekstasi dari Dua Laki-laki

foto ilustrasi obat terlarang dan narkotika tribratanews.polri.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM  – Sebanyak 157 warga negara asing (WNA) dari 29 negara di dunia, dipenjara di wilayah Banten, akibat terjerat tindak pidana kasus peredaran narkoba. Terbanyak yaitu WNA asal Cina.

BacaJuga

Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Drakor

Spoiler Drakor My Youth Episode 9 dan 10, Lengkap dengan Jadwal Tayang

3 Oktober 2025 | 17:41
Aksi Gibran buka tas siswa sekolah

Dari Pujian Hingga Sindiran, Aksi Gibran Buka Tas Murid Jadi Viral

3 Oktober 2025 | 16:44

Berdasarkan data yang diperoleh Banten Raya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, berikut jumlah dan negara asal narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Banten.

Negara Malaysia 22 orang, Iran 7 orang, Taiwan 13 orang, Jerman 2 orang, Turki 1 orang, Filipina 2 orang, Vietnam 7 orang, Thailand 10 orang, China 28 orang, Swedia 1 orang, India 7 orang.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pegadaian Segera Disidang

Denmark 1 orang, Hongkong 6 orang, Kamboja 3 orang, Nigeria 12 orang, Afrika Selatan 6 orang, Kenya 7 orang, Spanyol 1 orang, Gambia 1 orang, Uganda 1 orang, Meksiko 1 orang, Suriname 1 orang.

Kemudian, Paksitan 2 orang, Senegal 1 orang, Pantai Gading 1 orang, Singapura 1 orang, Republik Benin 2 orang, Sierra Lione 1 orang dan Austria 1 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, Kemenkumham Banten mencatat ada sekitar 157 orang WNA dari beberapa negara tengah menjalani hukuman karena kasus peredaran narkoba.

“Total kasus narkotika WNA ada 157 orang,” katanya kepada awak media, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Helldy Agustian Janji Perjuangkan Honorer Cilegon Agar Tetap Bekerja, Fortrah Melunak

Juno menjelaskan, ratusan WNA tersebut dilakukan penahanan di Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Provinsi Banten. Mulai dari wilayah Tangerang Raya, Serang Raya hingga Kota Cilegon.

“Tersebar di Lapas Kelas 1 Tangerang, Lapas Pemuda dan Lapas Cilegon. Terbanyak di Lapas Cilegon, di Lapas Serang juga ada,” jelasnya.

Juno mengungkapkan WNA tersebut masih menjalani hukuman, apabila sudah menjalani proses hukum, ratusan WNA itu akan dideportasi ke negara asalnya.

“Mereka tetap menjalani pidana di kita (di Banten,-red), nanti setelah bebas, SOP nya kita serahkan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti salah satunya di deportasi,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Tejo Harwanto mengatakan untuk saat ini 70 persen dari 10.434 narapidana di dalam Lapas dam Rutan di wilayah Provinsi Banten merupakan narapida kasus penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengklaim lebih dari 70 persen latar belakang kasus atau perkaranya penghuni lapas di Banten ini kasus narkoba,” katanya.

Baca Juga: Bikin Baper! Spoiler Extraordinary Attorney Woo Episode 12 Sub Indo: Young Woo Pergi Kencan dengan Jun Ho

Tejo mengungkapkan ada berbagai kategori narapidana kasus narkoba, mulai dari produsen, bandar, pengedar, kurir hingga pengguna yang menjadi penghuni di Rutan dan Lapas yang ada di Provinsi Banten.

“Hasil mitigasi, ada pergeseran modus yang tadinya memang bukan (kasus) narkoba, tetapi sudah direkrut oleh mereka untuk jadi jaringan dan menjadi bandar narkoba,” ungkapnya.

Untuk itu, Tejo menjelaskan ada ke khawatiran peredaran narkoba merambah di Rutan dan Serang, untuk itu diperlukan adanya peningkatan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.

Baca Juga: Bikin Baper! Spoiler Extraordinary Attorney Woo Episode 12 Sub Indo: Young Woo Pergi Kencan dengan Jun Ho

“Kita melakukan kerjasama pertukaran data informasi, pemberantasan, penindakan dengan BNN dan kepolisian, karena memang mereka sudah mempunyai sumber daya, punya sarpas, teknologi, wewenang dan tugasnya,” jelasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Kemenkum HAM Banten

Related Posts

Album terbaru
Nasional

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
radioaktif.
Nasional

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor My Youth Episode 9 dan 10, Lengkap dengan Jadwal Tayang

3 Oktober 2025 | 17:41
Aksi Gibran buka tas siswa sekolah
Nasional

Dari Pujian Hingga Sindiran, Aksi Gibran Buka Tas Murid Jadi Viral

3 Oktober 2025 | 16:44
MotoGP Mandalika 2025
Nasional

Perhelatan MotoGP Mandalika Tingkatkan Ekonomi UMKM Lokal

3 Oktober 2025 | 14:55
SEA Games 2025
Nasional

Jelang SEA Games 2025, 2 Punggawa Persib Kembali Dipanggil Timnas U23

3 Oktober 2025 | 14:04
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
keracunan MBG

Antisipasi Keracunan, Dindikbud Kota Serang Larang Siswa Bawa Pulang MBG

3 Oktober 2025 | 06:00
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

Pengamat Politik UIN SMH Banten

Akademisi Tagih Janji Dimyati Natakusumah soal Beasiswa Pendidikan pada HUT Banten ke 25

radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

Pandeglang

Belasan Irigasi di Pandeglang Direhabilitasi, BBWSC3 Klaim Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Petani

pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

3 Oktober 2025 | 20:29
Pengamat Politik UIN SMH Banten

Akademisi Tagih Janji Dimyati Natakusumah soal Beasiswa Pendidikan pada HUT Banten ke 25

3 Oktober 2025 | 20:16
radioaktif.

Benda Terpapar Radiasi Radioaktif di Cikande Masih Disimpan di PT PMT

3 Oktober 2025 | 20:04
Pandeglang

Belasan Irigasi di Pandeglang Direhabilitasi, BBWSC3 Klaim Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Petani

3 Oktober 2025 | 19:52

Recent News

pornas

Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

3 Oktober 2025 | 21:48
Bus

Rute dan Jadwal Bus Trans Banten yang Resmi Mengaspal Esok Hari

3 Oktober 2025 | 21:03
Album terbaru

Taylor Swift Hadirkan Nuansa Glamour pada Album Terbaru The Life of a Showgirl

3 Oktober 2025 | 20:50
RSUD Banten

RSUD Banten Suntik Vaksin Rabies ke 36 Orang

3 Oktober 2025 | 20:29
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda