BANTENRAYA.COM – Sejak ditetapkannya Indra Kenz dan kini ditetapkan sebagai tersangka, kini beberapa affiliator binary option mulai diungkap.
Bahkan belakangan ini ada salah satu YouTuber dan mengaku dirinya juga menjadi korban binary option dari guru beberapa affiliator yang muncul saat ini.
Dalam kanal YouTube Monica Christy, Ia membeberkan bahwa yang disebut guru tersebut menjembatani beberapa afiliator binary option.
Baca Juga: Kisah Asiyah, Wanita yang Berani Menentang Kezaliman Sang Penguasa Firaun
YouTuber tersebut juga memperlihatkan surat perjanjian kontrak yang didapatkannya dari salah satu pengikutnya itu.
Surat perjanjian kontrak itu terdapat pihak pertama atau yang disebut guru dan akan diisi serta ditandaangani oleh pihak kedua atau affiliator.
Diketahui, dalam surat perjanjian itu terungkap idnetitas pihak pertama atau yang disebut guru bernama Fakar Suhartami Pratama atau lebih dikenal dengan Fakarich.
Baca Juga: Catat! Ini 10 Hal yang Membatalkan dan 5 Hal yang Merusak Kekhusyukan Puasa
Fakarich menjabat sebagai direktur utama dari perusahaan yang didirikannya bernama PT Fakar Edukasi Pratama.
Dalam surat perjanjian kontrak tersebut juga terdapat beberapa pasal yang diantaranya membahas terkait pembagian hasil.
Pihak pertama sendiri akan mendapatkan jatah 20 persen dari penghasilan affiliator binary option sebagai pihak kedua.
Baca Juga: Polres Pandeglang Ringkus 7 Orang Penyelundup 23 Kilogram Sabu Lewat Jalur Laut
“PIHAK PERTAMA akan mendapat 20 persen dari pendapatan yang didapat oleh PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA akan mendapatkan 80 persen,” bunyi pasal 2 tentang pembagian hasil tersebut. ***















