BANTENRAYA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang tengah mendalami laporan dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Serang.
Kasus ini mencuat setelah korban, seorang wanita berinisial NW (31) warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, melaporkan insiden yang dialaminya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh korban tengah didalami.
BACA JUGA: Lonjakan Pemudik ke Pandeglang Diprediksi Naik 56 Persen Saat Lebaran 2026
Saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Serang.
“Betul, masih dalam lidik, baru kita terima laporannya,” tegas Kasat, Senin (16/3).
Dijelaskannya, tim penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi saat kejadian berlangsung di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
“Kejadiannya di wilayah Kecamatan Banjar,” jelasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto menuturkan, laporan dugaan kasus pelecehan seorang perempuan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Serang sudah diterima.
Saat ini pihaknya sedang memproses perkara tersebut secara prosedural.
“Kami sudah menerima laporan pengaduannya. Pengakuan dari pelapor betul terlapornya berprofesi sebagai anggota dewan. Kejadiannya di Kecamatan Banjar saat mereka sedang mengobrol masalah harga sewa lahan dapur SPPBE,” tuturnya.
Widianto mengatakan, saat ini kepolisian masih mendalami motif dan kronologis detail guna memastikan kebenaran materiil dari laporan yang disampaikan korban.
“Saat ini kami melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan psikologi terhadap pelapor,” katanya. ***









