BANTENRAYA.COM – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Irigasi dan Rawa serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian atau BBWSC3 atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Pemkab Pandeglang.
Pasalnya, delapan daerah irigasi yang kewenangan kabupaten dan tiga daerah irigasi kewenangan provinsi mendapatkan perhatian dari BBWSC3.
Kedelapan daerah irigasi tersebut diantaranya yakni Daerah Irigasi Pasir Eurih Cipeucang, Cisata, Cilemer Picung, Citumenggung Cikedal, Cukang Sadang Pagelaran, Cilembur Karangtanjung, Cibakul Jiput, Cidahu Hilir Cikedal, Cipinang Bulu Sumur, Cibayawak Mandalawangi, serta Ciseusuepan Mandalawangi.
“Harapan kami, program ini dapat mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Pandeglang. Masih banyak yang harus diperbaiki secara bertahap, dan dengan dukungan semua pihaknya insyaAllah dapat terlaksana,” kata Dewi, pada acara implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2025 tentang pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta pemeliharaan jaringan irigasi, di Pandeglang, Jumat, 3 Oktober 2025.
Kata Dewi, setiap tahun Pemkab Pandeglang melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi agar fungsi layanan air tetap berjalan dan produktivitas pertanian meningkat.
Sesuai Permen PU Nomor 14/PRT/M/2015, Pandeglang memiliki 618 daerah irigasi, namun sebagian infrastrukturnya masih mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian serius.
BACA JUGA: Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang
“Kami menyambut baik kebijakan Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Kami juga sejak awal mengikuti program Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Kepala BBWSC3, Dedi Yudha Lesmana, mengatakan, pelaksanaan Inpres Tahap II dan kegiatan rehabilitasi irigasi kewenangan daerah paket II di Kabupaten Pandeglang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemkab Pandeglang.
“Program ini ditujukan untuk merehabilitasi infrastruktur irigasi yang menjadi kewenangan daerah, baik kabupaten maupun provinsi, yang selama ini belum tertangani. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung swasembada pangan,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, masyarakat khususnya para petani perlu mengetahui adanya kegiatan ini, karena nantinya akan ada aktivitas pekerjaan di lapangan yang berdampak langsung pada aktivitas pertanian.
BACA JUGA: Rayakan Kemerdekaan RI, Komunitas Peduli Sungai Gelar Bebersih Kali Cibanten Jilid 2
“Dari 11 daerah irigasi yang masuk program ini, hampir seluruhnya sudah berjalan, sementara sebagian masih tahap persiapan. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025,” ujarnya.***