BANTENRAYA.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, telah merealisasikan pembangunan 150 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024 di 23 Desa tersebar di 15 Kecamatan dari total yang belum dibangun 43 ribu RTLH.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) DPRKPP Lebak, Helmi mengatakan, realisasi pembangunan RTLH di 15 Kecamatan sudah mencapai 80 sampai 90 persen.
“Kami berkomitmen untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dengan berbagai program yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya bantuan RTLH,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 23 Juli 2024.
Baca Juga: 64 Siswa PKBM Generus Nusantara Kota Serang Ikut Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket
Ia mengungkapkan, dana Rp 3 miliar digelontorkan untuk pembangunan 150 unit. Helmi merinci, satu unit rumah dianggarkan Rp 20 juta.
“Rincianya Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk tambahan biaya tukang,” ungkapnya.
Meskipun demikian, batuan dana stimulan tersebut tidak mencukupi untuk merehabilitasi RTLH, sehingga harus melibatkan partisipasi swadaya masyarakat.
Baca Juga: Harga Tembus Rp 100 Ribu, Warga Nilai Pemkab Tak Becus Kendalikan Kenaikan Harga Cabai
“Kami berharap pembangunan RTLH berjalan lancar dan kualitas bangunan rumah cukup baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan penerima bantuan,” ucap Helmi.
Masih kata Helmi, rumah masyarakat Lebak yang masuk kedalam kategori rumah tidak layak huni yakni 43 ribu.
“Tahun lalu ada 49 ribu unit ya, sekarang Alhamdulillah ada penurunan,” terangnya.
Baca Juga: Mengaku Dianiaya, Polisi Datangi Terduga Pelaku Premanisme di Kota Serang
Ditambahkannya, persyaratan masyarakat yang mendapatkan bantuan dana pembangunan diantaranya berpenghasilan rendah, tanah hak milik, kondisi rumah berlantai tanah, tidak memiliki lantai, sanitasi hingga jendela.
Setelah memenuhi persyaratan itu, dikatakan Helmi, masyarakat yang menempati RTLH dapat mengajukan ke aparatur Desa dan Kecamatan sampai Kabupaten.
Kemudian, Pemerintah Daerah akan melakukan verifikasi dengan melibatkan Dinas PUPR, DPRKPP dan Konsultan.
Baca Juga: Link Jeya Tricky English Quiz, Jangan Ngaku Jago Bahasa Inggris Kalo Belum Coba Kuis Ini
“Jika kondisi rumah mereka itu layak untuk direhabilitasi maka dapat direalisasikan pembangunannya,” tutupnya.
Sementara itu, Sulistini (60), warga Rangkasbitung mengaku dirinya merasa lega setelah mendapatkan bantuan program RTLH itu, sehingga kondisi rumah miliknya sudah tidak ketakutan roboh diterpa angin.
“Kami sekarang bersama keluarga cukup sejahtera dengan kondisi rumah layak huni dan memiliki kamar mandi, cuci dan kakus,” tandasnya.***