BANTENRAYA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya optimalisasi puskesmas.
Caranya adalah dengan melakukan akreditasi di 36 puskesmas yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Eniyati mengatakan, re-akreditasi puskesmas dalam tahap proses. Dengan harapan pada tahun ini 36 puskesmas sudah terakreditasi.
Baca Juga: Aksi Sosial Rano Karno, Si Doel Turun Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Cipaeh Tengah
“Sebagian puskesmas sudah terakreditasi, dan sebagian lagi dalam proses re-akreditasi, dan kita targetkan tahun ini semua puskesmas sudah melakukan re-akreditasi,” katanya, Minggu 5 November 2023.
Kata Eniyati, re-akreditasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2022.
Bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik di tingkat dasar maupun di tingkat lanjutan, baik itu milik pemerintah maupun swasta wajib dilakukan akreditasi selama 5 tahun sekali.
“Adapun tujuan akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen,” katanya.
“Lalu sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan resiko dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi,” ujarnya.
Dijelaskannya, akreditasi puskesmas sangat penting untuk memastikan standar pelayanan kesehatan sesuai yang diamanatkan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Empat Desa di Kopo Kabupaten Serang, Ratusan Rumah Alami Kerusakan
Sebab, terdapat sejumlah standar dalam penilaian akreditasi. Terutama dalam peningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kriteria penilaiannya, peningkatan mutu pelayanan, mulai dari sarana dan prasarana, sumber daya kesehatan, serta tindakan medis harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” jelasnya.
Setelah dilakukan re-akreditasi, kata Eni, pelayanan di semua puskesmas bisa lebih meningkat, baik dari sarana prasarananya, sumber daya dan mutu layanannya.
Baca Juga: Ribuan Warga Kabupaten Lebak Alami Gangguan Jiwa, Permasalahan Cinta dan Warisan Jadi Penyebabnya
“Dengan semua puskesmas sudah terakreditasi, kualitas pelayanan semakin baik, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan puskesmas juga lebih meningkat,” harapnya. ***