BANTENRAYA.COM – Berdasarkan data tahun 2019 sampai 2023, ada 1.861 orang warga Kabupaten Lebak tercatat mengalami gangguan jiwa.
Kasus gangguan jiwa didominasi oleh kelompok umur produktif.
Subkordinator PTM dan Kesehatan Jiwa pada Dinkes Lebak Bahtiar mengatakan, jumlah penduduk Lebak yang mengalami gangguan jiwa hanya sekitar 0,13 persen.
“Kami mendapatkan data orang yang gangguan jiwa dari setiap Puskesmas di Lebak. Cuma jumlah totalnya saja, setiap tahunnya paling ada puluhan orang,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 5 November 2023.
Baca Juga: GMNI Kota Serang Kembali Desak KPU Provinsi Banten Umumkan Daftar Caleg Mantan Koruptor
Ia mengungkapkan, faktor yang membuat ribuan penduduk Lebak mengalami gangguan jiwa beragam, diantaranya masalah keluarga, masalah cinta, masalah warisan, dan masalah ekonomi.
“Kalau penyebabnya macam-macam. Yang jelas karena masalah hidup, cuman untuk dominasi karena apa, kami harus melakukan investigasi lebih dalam,” tandasnya.
Bahtiar menjelaskan, dalam mencegah kesehatan mental agar tidak mengalami gangguan jiwa adalah dengan cara mendeteksi gelajal sejak dini.
“Kita harus mengetahui gejala awal gangguan jiwa seperti, tidak mau mandi, tidak mau shalat, susah tidur. Itu termasuk gejala awal gangguan jiwa,” ucapnya.
Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Ucapkan Salam Perpisahan dengan Warga dengan Cara Ini
“Jadi untuk mencegahnya, kita harus menjaga kesehatan mental dengan mengikuti berbagai macam kegiatan positif,” ujarnya.
Ia menuturkan, berbagai upaya senantiasa dilakukan pihaknya untuk mengkontrol serta menjaga kesehatan mental masyarakat Kabupaten Lebak.
“Untuk menjaga kesehatan mental masyarakat maka di lakukan sosialisasi Desa Sehat Jiwa, skrining mental dan penanganan pasien gangguan jiwa di Puskesmas dan Rumah Sakit,” terang Bahtiar.
Akan tetapi, dalam penerapannya terdapat kendala yang dihadapi dalam menjalankan program tersebut yakni penggunaan teknologi dengan aplikasi.
Baca Juga: Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Ungkap Alasan Rajin Temui Warga
“Karena tidak semua sasaran memiliki handphone atau menguasai teknologi,” ucapnya.
“Maka di masing-masing Rumah Sakit Daerah khususnya di Kabupaten Lebak telah terdapat Poli Kejiwaan yang dapat diakses oleh masyarakat umum,” pungkas Bahtiar.***