Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk, Modusnya Beli Narkoba Lewat Medsos

Yanadi Oleh: Yanadi
9 September 2021 | 18:29
Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk, Modusnya Beli Narkoba Lewat Medsos

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah (kiri) berbincang dengan para pelaku pengedar narkoba saat gelar pres rilis, Kamis 9 September 2021 yanadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM  – Satresnarkoba Polres Pandeglang menangkap lima pelaku pengedar hingga pemakai narkoba. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 1.2 gram, tembakau sintetis jenis gorila 2.76 gram, dan obat terlarang merek hexymer sebanyak 585 butir.

Kelima tersangka ditangkap di tempat yang berbeda tepatnya di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, dan di Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang saat sedang nongkrong bersama rekannya pada Minggu 5 September 2021. Kelima pelaku berinisial DAB, RRP, MH, ZA, dan BB warga Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Anggota Polres Pandeglang Sisihkan Gajinya untuk Sedekah

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menegaskan, kelima pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkotika di lingkungannya. Berbekal laporan tersebut, jajaran melakukan pendalaman, dan penyelidikan hingga berhasil menangkap kelima pelaku. “Penangkapan kelima tersangka ini berkat kerjasama masyarakat dengan petugas,” tegas Kapolres Belny dalam ekspoes pengungkapan kasus di Mapolres Pandeglang, Kamis 9 September 2021.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Ia juga tak segan memberikan sanksi seberat-beratnya untuk kelima pelaku. “Mereka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasatnarkoba Polres Pandeglang AKP Ahmad Denny menuturkan, kelima tersangka statusnya sebagai pengedar dan pemakai. “Mereka mencari keuntungan hasil penjualan dan mereka juga dapat memakai barang itu tanpa harus membeli. Barang yang didapat dengan cara dibeli di media sosial,” tuturnya.

BACAJUGA:

Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31

Baca Juga: Personel Polres Pandeglang Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani

Menurutnya, para tersangka membeli narkoba dengan cara lepas atau tidak ketemu dengan penjualnya. “Jadi barang yang dibeli mereka ini hanya melalui media sosial. Setelah mereka sudah transaksi mereka tinggal mengambil barang itu di suatu tempat yang sudah disimpan narkoba oleh penjualnya. Modus mereka mencari keuntungan  dan juga dapat memakai barang itu tanpa harus membeli,” katanya.

“Kelima tersangka akan dijatuhi Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111, Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 106, Pasal 196, Pasal 98 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman paling lama 15 tahun dan 20 tahun,” pungkasnya. ***

 

Editor: Administrator
Previous Post

Bank Syariah Mu’amalah Cilegon Siapkan Hadiah untuk Apresiasi Nasabah

Next Post

Ironi Aksara Pegon, Menjadi Tamu di Rumah Sendiri

Related Posts

Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Pandeglang

Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama

27 Agustus 2025 | 18:38
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ali Nurdin trpilih sebagai ketua PMII PIKSI INPUT Serang.

Pimpin PMII PIKSI INPUT Serang, Ali Nurdin Bertekad untuk Capai 3 Aspek

13 Oktober 2025 | 07:31
Dewa United

Dewa United Tak Mau Kehilangan Poin Lagi

13 Oktober 2025 | 07:15
Oppo Find X9

Beda Dari yang Lain, Oppo Find X9 Gunakan Chipset Terbaru MediaTek Dimensity 9500

13 Oktober 2025 | 07:15
rektor uniba

Prof Bambang Resmi jadi Rektor Uniba, Siap jadikan Institusi yang Bermutu

13 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda